Konten Semarang
Regional

Dongkrak Pendapatan Daerah, Jateng Resmi Bentuk Satgas Pandawa

Gubernur Luthfi meresmikan Satgas Pandawa guna mendongkrak PAD Pemprov Jateng melalui optimalisasi dan penyewaan aset ke pihak ketiga.

Dongkrak Pendapatan Daerah, Jateng Resmi Bentuk Satgas Pandawa
Dongkrak Pendapatan Daerah, Jateng Resmi Bentuk Satgas Pandawa

KONTENSEMARANG.COM – Demi memaksimalkan pengelolaan aset daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi membentuk Satgas Pandawa.

Peluncuran satuan tugas ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama Sekda Jateng Sumarno.

Agenda tersebut dilangsungkan di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah" di Gedung Merah Putih, Semarang, pada Selasa (21/7/2026).

Dongkrak Pendapatan Daerah, Jateng Resmi Bentuk Satgas Pandawa

Merespons tantangan geopolitik global dan keterbatasan ruang fiskal, Luthfi menegaskan pentingnya strategi agresif untuk memacu PAD.

Langkah ini tak cuma bertumpu pada optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi juga harus menyasar pada pendayagunaan seluruh aset fisik milik Pemprov Jateng.

"Jadi Satgas Pandawa ini fungsinya adalah memberdayakan aset, agar bisa digunakan oleh pihak ketiga melalui sistem penyewaan dan pemberdayaan," kata Luthfi.

Sebagai informasi, Pemprov Jateng saat ini tercatat menaungi 8.866 bidang tanah serta 24.098 bangunan. Dari angka yang masif tersebut, celah pemanfaatannya dinilai masih sangat terbuka lebar. 

Tercatat ada 17 bidang tanah dan 8 bangunan di bawah Pengelola Barang yang potensial untuk digarap.

Sementara di sektor Pengguna Barang, 76 bidang tanah dan 14 bangunan siap dikembangkan demi mendatangkan keuntungan ekonomi maupun sosial.

Luthfi menambahkan, kolaborasi bersama pihak ketiga menjadi kunci krusial dalam menata aset-aset ini. Keterlibatan investor atau mitra strategis diyakini mampu mengangkat nilai tambah properti milik daerah melalui pengelolaan yang lebih profesional.

"Aset kita itu banyak.  Kita branding lagi dan  kita tawarkan sesuai dengan kearifan lokal. Bisa kita sodorkan ke Muspida setempat, pengusaha atau organisasi pengusaha seperti Kadin, Hipmi, dan lainnya," ucap dia.

Di sisi lain, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng, Dhini Widianto, memaparkan bahwa gerak optimalisasi aset ini sejatinya telah bergulir.

Sejauh ini, kemitraan sudah terjalin untuk 9 bidang tanah dan 31 bangunan (Pengelola Barang), disusul 88 bidang tanah dan 288 bangunan (Pengguna Barang).

Meski fondasi ini dinilai sudah cukup solid, Dhini memandang masih perlunya akselerasi yang lebih masif.

Tujuannya tak lain untuk menyulap aset-aset yang tertidur menjadi pendorong ekonomi produktif bagi kas daerah.

"Sebelum Satgas Pandawa itu terbentuk, pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa meningkat dari 2 objek pada periode Januari–Mei 2026 menjadi 13 objek pada periode Juni–Juli 2026. Hari ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian sewa satu objek aset di Kabupaten Cilacap serta komitmen pemanfaatan tiga objek aset di Banyumas, Sragen, dan Jepara," katanya. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Tembus Rp480 Miliar! Investasi Tiongkok di Jateng Serap 500 Pekerja
Regional • 21 Juli 2026

Tembus Rp480 Miliar! Investasi Tiongkok di Jateng Serap 500 Pekerja

Rekomendasi Redaksi