"Aset kita itu banyak. Kita branding lagi dan kita tawarkan sesuai dengan kearifan lokal. Bisa kita sodorkan ke Muspida setempat, pengusaha atau organisasi pengusaha seperti Kadin, Hipmi, dan lainnya," ucap dia.
Di sisi lain, Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng, Dhini Widianto, memaparkan bahwa gerak optimalisasi aset ini sejatinya telah bergulir.
Sejauh ini, kemitraan sudah terjalin untuk 9 bidang tanah dan 31 bangunan (Pengelola Barang), disusul 88 bidang tanah dan 288 bangunan (Pengguna Barang).
Meski fondasi ini dinilai sudah cukup solid, Dhini memandang masih perlunya akselerasi yang lebih masif.
Tujuannya tak lain untuk menyulap aset-aset yang tertidur menjadi pendorong ekonomi produktif bagi kas daerah.
"Sebelum Satgas Pandawa itu terbentuk, pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa meningkat dari 2 objek pada periode Januari–Mei 2026 menjadi 13 objek pada periode Juni–Juli 2026. Hari ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian sewa satu objek aset di Kabupaten Cilacap serta komitmen pemanfaatan tiga objek aset di Banyumas, Sragen, dan Jepara," katanya. (*)