KONTENSEMARANG.COM – Penggunaan transportasi umum dinilai perlu didorong menjadi bagian dari budaya masyarakat untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Perubahan tersebut tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan peningkatan kualitas layanan dan perubahan perilaku.
Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sekaligus Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan Kementerian Perhubungan, Robby Kurniawan, menilai kemajuan transportasi seharusnya tidak hanya dilihat dari pembangunan jalan, rel, atau jumlah armada.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa mudah masyarakat mencapai tujuan dengan transportasi yang tersedia.
Menurut Robby, Indonesia telah memiliki berbagai infrastruktur transportasi modern seperti jalan tol, MRT, LRT, BRT, dan kereta komuter.
Namun, pembangunan fisik tersebut perlu diikuti perubahan pola mobilitas masyarakat dari ketergantungan pada kendaraan pribadi menuju penggunaan transportasi umum.
Urgensi perubahan itu semakin besar seiring jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang mendekati 164 juta unit. Sementara itu, sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di kawasan perkotaan.
Jika pola perjalanan tidak berubah, pertumbuhan penduduk dan kendaraan akan terus meningkatkan kepadatan lalu lintas.
Ketergantungan terhadap kendaraan pribadi juga berdampak pada konsumsi energi, emisi, kualitas udara, keselamatan, produktivitas, penggunaan ruang kota, hingga kualitas hidup.
Karena itu, penguatan transportasi umum dinilai tidak hanya menjadi urusan sektor perhubungan, tetapi juga berkaitan dengan ekonomi, lingkungan, kesehatan, tata ruang, dan keadilan sosial.
Robby menilai transportasi umum harus mampu menjadi pilihan utama masyarakat, termasuk bagi mereka yang sebenarnya memiliki kendaraan pribadi.
Kemudahan, kenyamanan, keamanan, biaya yang terjangkau, serta kepastian waktu menjadi faktor penting agar masyarakat bersedia beralih menggunakan bus maupun kereta.
Data penggunaan transportasi umum di Jakarta menunjukkan adanya peluang perubahan perilaku tersebut.
Pada Desember 2024, MRT Jakarta melayani sekitar 3,59 juta penumpang, naik 17,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada bulan yang sama, Transjakarta melayani lebih dari 33 juta penumpang.
Menurut Robby, masyarakat pada dasarnya bukan tidak ingin menggunakan transportasi umum. Mereka membutuhkan sistem yang memberikan alasan kuat untuk meninggalkan kendaraan pribadi.
Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi titik awal, termasuk integrasi rute, jadwal, halte, stasiun, pedestrian, serta konektivitas perjalanan dari dan menuju simpul transportasi.
Ia juga mendorong perubahan cara pemerintah mengukur keberhasilan pembangunan transportasi. Keberhasilan tidak cukup dihitung berdasarkan panjang jalan dan rel, jumlah armada, terminal, maupun stasiun, tetapi juga dari jumlah masyarakat yang menggunakan transportasi umum dan perjalanan kendaraan pribadi yang berhasil dialihkan.
Untuk membangun kebiasaan baru, Robby mengusulkan gerakan Public Transportation Day. Aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan BUMD dapat didorong menggunakan transportasi umum secara berkala sebagai bentuk keteladanan sekaligus pengalaman langsung bahwa angkutan umum dapat menjadi bagian dari mobilitas sehari-hari.
Gerakan tersebut dapat dimulai dari lingkungan Kementerian Perhubungan dengan menetapkan satu hari dalam sepekan sebagai hari penggunaan transportasi umum bagi ASN dan pegawai, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Kebijakan itu tetap dapat memberikan pengecualian bagi pegawai yang menjalankan tugas operasional, pelayanan publik, kondisi darurat, atau tugas kedinasan tertentu.
Selain pemerintah, sekolah dan perguruan tinggi dinilai perlu menanamkan budaya mobilitas berkelanjutan sejak dini.
Dunia usaha juga dapat berperan melalui penyediaan layanan antar-jemput, insentif penggunaan angkutan umum, konektivitas kawasan kerja dengan simpul transportasi, serta pengelolaan parkir yang lebih rasional.
Robby menekankan pembangunan budaya transportasi umum membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BUMN dan BUMD, operator, dunia usaha, institusi pendidikan, pengembang, komunitas, media, hingga masyarakat. Setiap daerah juga dapat memilih moda sesuai kebutuhan, tanpa harus memiliki MRT atau LRT.
Pada akhirnya, transportasi umum diharapkan tidak lagi dipandang sebagai pilihan bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
Transportasi publik harus menjadi pilihan karena lebih mudah, nyaman, aman, ekonomis, dan mampu memberikan kepastian waktu.
Indonesia telah menginvestasikan anggaran besar untuk membangun infrastruktur transportasi. Karena itu, investasi tersebut perlu diikuti perubahan perilaku sehingga masyarakat secara sukarela memilih meninggalkan kendaraan pribadi ketika transportasi umum tersedia sebagai alternatif yang lebih baik.
Melalui gerakan Public Transportation Day, perubahan diharapkan dimulai dari lingkungan pemerintah sendiri.
Ketika penggunaan transportasi umum berkembang dari sekadar ajakan menjadi pilihan, kemudian menjadi kebiasaan dan budaya, mobilitas masyarakat diharapkan menjadi lebih efisien, sehat, setara, dan berkelanjutan. (*)