KONTENSEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Turi yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 6 Semarang.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo.
Menurutnya, insiden yang menyebabkan ratusan siswa dan guru mengalami dugaan keracunan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prosedur operasional dalam penyediaan makanan.
“Saya mendesak BGN berani menutup SPPG yang bermasalah itu. Dari situ kelihatan tidak ada amanah, tidak ada protap. Banyak SOP yang tidak dijalankan oleh SPPG tersebut,” tegas Bowo, sapaan akrabnya, Selasa (4/8).
Rahmulyo juga menyoroti proses pengolahan makanan yang diduga dimasak sejak pukul 21.00 WIB pada malam sebelum didistribusikan kepada para siswa.
Menurutnya, rentang waktu yang terlalu lama berpotensi memengaruhi kualitas dan kelayakan makanan untuk dikonsumsi.
Ia menilai makanan yang telah dimasak berjam-jam sebelum disajikan berisiko tidak lagi memenuhi standar keamanan pangan.
“Memasak mulai jam 9 malam, pasti ada rentang waktu berapa jam. Makanan sudah tidak layak konsumsi,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, penutupan permanen SPPG Karang Turi perlu dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus peringatan bagi seluruh SPPG, khususnya di Kota Semarang, agar mematuhi aturan dan standar operasional yang berlaku.
Ia juga meminta BGN tidak memberikan toleransi terhadap pengelola yang terbukti lalai dalam menjalankan prosedur.