“SPPG Karang Turi tutup saja. Kami mendesak tutup permanen,” katanya.
Rahmulyo menambahkan, Program MBG dibiayai menggunakan anggaran negara sehingga seluruh pelaksana wajib menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Program MBG itu memakai duit negara yang harus habis satu harinya. Tapi jangan seenaknya sendiri. Itu tanda-tanda tidak amanah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam investigasi dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang.
Salah satu temuan adalah makanan diduga dimasak sejak pukul 21.00 WIB pada malam sebelum dibagikan kepada siswa.
Selain itu, hasil evaluasi menunjukkan hanya tiga dari 19 Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dipenuhi oleh SPPG. Temuan tersebut akan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
"Hasil investigasi lengkap nantinya akan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi," ujar Hakam. (*)