Sementara itu, Diskominfo Kota Semarang mencatat 34 temuan hoaks sepanjang 2026. Modus yang paling banyak ditemukan yakni pencatutan nama pejabat untuk kepentingan tertentu.
Kepala Diskominfo Kota Semarang Didik Dwi Hartono mengungkapkan dirinya juga pernah menjadi korban pencatutan. Nama dan fotonya digunakan untuk meminta uang kepada masyarakat.
"Fakta tetap harus diperiksa, tuduhan tetap membutuhkan bukti, pelanggaran tetap memiliki mekanisme hukum untuk diselesaikan," kata Didik.
Sebagai tindak lanjut dari diskusi tersebut, para peserta mendorong pembentukan komunitas “Gerakan Jaga Digital Indonesia”.
Komunitas ini dirancang sebagai wadah edukasi berkelanjutan bagi konten kreator sekaligus mendorong pengurusan izin usaha secara bersama.
Gerakan tersebut juga diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi bisnis bagi para kreator agar dapat berkembang bersama dengan tetap mengedepankan akurasi informasi, etika, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. (*)