Konten Semarang
Semarang

Hemat APBD, Disperkim Semarang Gandeng CSR Rawat Taman Kota

Tekan beban APBD, Disperkim Semarang manfaatkan dana CSR perusahaan swasta untuk biayai revitalisasi dan perawatan taman kota.

Hemat APBD, Disperkim Semarang Gandeng CSR Rawat Taman Kota
Hemat APBD, Disperkim Semarang Gandeng CSR Rawat Taman Kota

KONTENSEMARANG.COM – Guna menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai menggandeng pihak swasta. 

Langkah strategis ini memanfaatkan kucuran dana *Corporate Social Responsibility* (CSR) dari berbagai perusahaan untuk program revitalisasi sekaligus pemeliharaan taman kota.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, memaparkan bahwa keterlibatan sektor usaha sangat krusial dalam menjaga keberlanjutan ruang terbuka hijau.

Menurutnya, parameter keberhasilan tidak hanya diukur dari pembangunan fasilitas baru, melainkan juga konsistensi dalam perawatannya.

“Kami sekarang lebih fokus pada pemeliharaan taman. Tidak hanya membangun, tetapi bagaimana taman itu tetap terawat dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Hingga kini, Disperkim tengah aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan. Beberapa ruang publik yang diproyeksikan menerima sentuhan dana CSR antara lain Taman Mangkang, Taman Madukoro, Taman Indraprasta, Taman Ki Mangunsarkoro, hingga Taman Srigunting.

Murni menuturkan, proses ini masih dalam tahap penyusunan desain dan konsultasi teknis. Begitu Wali Kota Semarang memberikan lampu hijau, sebagian proyek ditargetkan langsung dieksekusi tahun ini, sementara sisanya akan digarap bertahap pada tahun depan.

Dalam implementasinya, konsep pengembangan taman akan disesuaikan dengan karakter wilayah masing-masing.

Murni juga menegaskan bahwa tidak semua taman dapat dialihfungsikan menjadi Ruang Bermain Anak (RBA) lantaran adanya standar keamanan yang ketat.

“Untuk RBA ada kriteria khusus. Salah satunya tidak boleh terlalu dekat dengan arus kendaraan karena menyangkut keselamatan anak-anak,” jelasnya.

Sesuai instruksi Wali Kota, Pemkot telah memetakan kebutuhan RBA di 16 kecamatan. Nantinya, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut akan didorong untuk berpartisipasi, baik dalam aspek pembangunan maupun perawatan fisik harian.

Langkah ini diambil mengingat anggaran pemeliharaan taman unggulan (*signature park*) sangatlah besar—mencakup biaya perawatan tanaman, tenaga kebersihan, hingga keamanan.

“Pemeliharaan taman itu tidak murah. Ada yang mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per tahun, tergantung luas dan fasilitas yang dimiliki,” katanya.

Melalui sinergi erat dengan pihak swasta, Disperkim optimistis fasilitas ruang publik di Kota Semarang akan terus terjaga kualitas dan kenyamanannya, tanpa harus sepenuhnya membebani postur anggaran daerah. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Dishub Semarang Gandeng Lintas Instansi Bina Juru Parkir Profesional
Semarang • 09 Juni 2026

Dishub Semarang Gandeng Lintas Instansi Bina Juru Parkir Profesional

Rekomendasi Redaksi