Sesuai instruksi Wali Kota, Pemkot telah memetakan kebutuhan RBA di 16 kecamatan. Nantinya, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut akan didorong untuk berpartisipasi, baik dalam aspek pembangunan maupun perawatan fisik harian.
Langkah ini diambil mengingat anggaran pemeliharaan taman unggulan (*signature park*) sangatlah besar—mencakup biaya perawatan tanaman, tenaga kebersihan, hingga keamanan.
“Pemeliharaan taman itu tidak murah. Ada yang mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per tahun, tergantung luas dan fasilitas yang dimiliki,” katanya.
Melalui sinergi erat dengan pihak swasta, Disperkim optimistis fasilitas ruang publik di Kota Semarang akan terus terjaga kualitas dan kenyamanannya, tanpa harus sepenuhnya membebani postur anggaran daerah. (*)