KONTENSEMARANG.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan langkah cepat untuk memperkuat tata kelola organisasi melalui pelantikan sejumlah pejabat baru.
Kebijakan ini diambil setelah dua pejabat sebelumnya tersangkut proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melantik Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat serta Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Senin (22/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan organisasi guna menjaga integritas institusi sekaligus memastikan layanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Menurut Hendarsam, pergantian pejabat merupakan bagian dari proses pembenahan menyeluruh dalam tubuh Ditjen Imigrasi.
"Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi," ujarnya.
Ia menegaskan, Ditjen Imigrasi menjadikan setiap dinamika yang terjadi sebagai momentum untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
Selain penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi juga menggulirkan sejumlah program percepatan (quick wins) sebagai hasil evaluasi internal.
Salah satunya melalui penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, terutama dalam pengurusan izin tinggal, agar pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.
Berbagai langkah lain juga ditempuh, mulai dari penguatan pengawasan internal, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, peningkatan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, hingga penanaman budaya integritas di lingkungan kerja.