"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel," kata Hendarsam.
Selain melantik dua pejabat tersebut, Ditjen Imigrasi juga melakukan penyegaran jabatan untuk sejumlah Kepala Kantor Wilayah di berbagai daerah, termasuk Banten, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku. Pelantikan juga mencakup Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Hendarsam menegaskan bahwa transformasi kepemimpinan menjadi elemen penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas di seluruh jajaran Ditjen Imigrasi.
Ia menambahkan, para pejabat yang baru dilantik memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas.
"Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkas Hendarsam.
Melalui penguatan kepemimpinan dan reformasi tata kelola tersebut, Ditjen Imigrasi menargetkan peningkatan kualitas layanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi. (*)