KONTENSEMARANG.COM β Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan persoalan sampah melalui proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Danantara dan pemerintah daerah untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi terbarukan.
Dalam proyek tahap awal, kawasan aglomerasi Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal ditetapkan sebagai proyek strategis pertama di Jawa Tengah.
Penandatanganan kerja sama dilakukan di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan proyek tersebut menjadi solusi konkret untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah yang selama ini terjadi, khususnya di Kota Semarang.
βAlhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,β katanya.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menambahkan, Pemprov Jateng juga mengusulkan sejumlah kawasan aglomerasi lain agar masuk dalam tahap pengembangan berikutnya.
βKami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden, yakni menuju zero sampah,β ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah nantinya dilakukan melalui dua jalur.
Jalur pertama melalui investasi Danantara untuk mengolah sampah baru menjadi energi listrik.Β