Konten Semarang
Regional

Oknum Advokat di Semarang Diadukan, Terkait Dugaan Penggelapan Sertifikat SHM

Oknum advokat dan notaris dilaporkan terkait dugaan penggelapan SHM tanah warisan Rp12 miliar. Kasus masih dalam penyelidikan polisi.

Penasihat hukum IKS, Totok Suprapto yang didampingi perwakilan kliennya saat memberikan keterangan kepada awak media.
Penasihat hukum IKS, Totok Suprapto yang didampingi perwakilan kliennya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Pada transaksi kedua (12 Desember 2023-red), tanah tersebut dijual kembali kepada sebuah PT yang berkedudukan di Bali, dengan pembayaran senilai Rp 4,35 miliar (nilai total dengan akses jalan mencapai Rp 15,6 miliar).

“Klien kami tidak pernah menerima uang hasil penjualan tersebut. Satu rupiah pun tidak pernah diterima oleh IKS dari transaksi atas SHM 371,” tegas Totok.

Totok menambahkan, sempat ada dalih bahwa dana hasil transaksi tersebut digunakan untuk membayar akses jalan menuju objek tanah sebesar Rp5,44 miliar kepada keluarga pemilik lahan jalan.

Namun, setelah tim hukum melakukan penelusuran langsung dan menemui keluarga yang bersangkutan, fakta mengejutkan terungkap.

“Menurut keterangan S, dana untuk akses jalan mencapai Rp5,44 miliar. Tapi setelah kami bertemu keluarga yang bersangkutan, mereka mengaku hanya menerima Rp125 juta,” tuturnya. 

Selain mengadukan perkara dugaan penipuan ke Polresta Denpasar, pihak IKS juga mengadukan seorang notaris di Kabupaten Batang ke Polres Batang.

Pengaduan ini terkait munculnya dua akta kuasa jual (tertanggal 25 Mei 2022 dan 4 Juli 2022-red) yang diklaim tidak pernah diketahui atau disetujui oleh IKS.

Totok menduga dua akta kuasa jual tersebut diselipkan secara sepihak saat proses penandatanganan akta pembagian waris.

“Yang dibacakan dan diketahui klien kami hanya akta perjanjian kesepakatan pembagian waris. Tapi kemudian muncul dua kuasa jual. Jadi dari satu akta, tiba-tiba berkembang menjadi tiga akta,” tegas Totok.

Menurutnya, kejanggalan ini diperkuat oleh rekam jejak digital. Berdasarkan bukti percakapan WhatsApp, IKS baru mengetahui identitas dan lokasi kantor notaris tersebut pada 7 September 2022.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 4

Artikel Selanjutnya

ilustrasi sppg. (foto : gemini.ai)
Regional • 11 Juli 2026

Kejati Jateng Bantah Isu OTT SPPG, Tegaskan Hanya Pendataan

Rekomendasi Redaksi