Sementara itu, Direktur Umum PDAM Tirta Moedal, Yulianto Prabowo, menjelaskan besaran penyesuaian tarif bagi pelanggan niaga dan industri berkisar antara 10 hingga 25 persen, tergantung blok pemakaian masing-masing pelanggan.
Ia mencontohkan, tarif Niaga 1 Blok 1 yang sebelumnya Rp5.000 naik menjadi Rp5.500 atau sekitar 10 persen.
Sedangkan tarif pada blok berikutnya mengalami kenaikan hingga 15 persen menjadi Rp6.750.
Menurut Yulianto, jumlah pelanggan terdampak diperkirakan hanya sekitar 9,8 hingga 10 persen dari total pelanggan atau sekitar 20 ribu pelanggan dari total 214 ribu pelanggan PDAM Tirta Moedal.
Kategori pelanggan niaga meliputi toko, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, hingga rumah sakit. Sementara kategori industri mencakup pabrik dan sektor produsen.
Dari kebijakan tersebut, PDAM memproyeksikan adanya tambahan pendapatan sekitar Rp2 miliar per bulan dari rata-rata total tagihan sebesar Rp35 miliar per bulan.
"Jika menghitung akumulasi inflasi selama 7 tahun terakhir dengan asumsi 5% per tahun, seharusnya kenaikannya mencapai 35%. Namun, kita mengambil rentang bijak antara 10% hingga 25% saja demi menjaga daya beli pelaku usaha," tutur Yulianto Prabowo.
Kebijakan harmonisasi tarif itu juga telah melalui kajian bersama tim akademisi Universitas Diponegoro (Undip) yang dipimpin Prof. Sugianto, Forum Komunikasi Pelanggan (FKP), serta Komisi B DPRD Kota Semarang.
Hasil kajian menyebut penyesuaian tarif dinilai tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Yulianto menambahkan, komponen biaya air dalam operasional usaha relatif kecil, yakni hanya sekitar 2 persen dari total biaya operasional, sehingga dampaknya dinilai masih dalam batas wajar.