KONTENSEMARANG.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Semarang mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, PKB terus mendorong Pemkot Semarang untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pandangan tersebut disampaikan saat Fraksi PKB memberikan tanggapan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, H. Ma'ruf, menilai keberhasilan mempertahankan status WTP beserta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan APBD patut diapresiasi.
"Kami mengapresiasi capaian WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Semarang. Ini menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Dalam catatannya, Fraksi PKB menggarisbawahi sejumlah indikator positif APBD 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat menyentuh angka Rp5,82 triliun atau 92,50 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah berada di angka Rp5,75 triliun atau 88,97 persen.
Beberapa sumber PAD seperti pajak reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta pengelolaan kekayaan daerah terpantau berhasil melampaui target.
Di sisi lain, Sekretaris Fraksi PKB, H. Syaiful Bahri, menyoroti masih adanya ruang untuk mendongkrak penerimaan daerah.
Menurutnya, potensi dari sektor pajak air tanah, jasa parkir, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sepenuhnya maksimal.
Fraksi PKB juga memberi catatan terkait struktur keuangan Kota Semarang yang dinilai masih bergantung pada kucuran dana transfer pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Pemkot didesak untuk mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan kinerja BUMD, serta memperbaiki sistem pemungutan retribusi guna menciptakan kemandirian fiskal.
Selain sektor pendapatan, realisasi belanja modal yang baru mencapai 86,36 persen turut menjadi sorotan.
PKB mengingatkan bahwa belanja pembangunan harus menjadi prioritas karena berdampak langsung pada pelayanan publik dan ekonomi warga.
Lebih lanjut, dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240,71 miliar diharapkan dapat dialokasikan secara efektif untuk program prioritas, termasuk pengentasan kemiskinan.
Sebagai penutup, Fraksi PKB menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Seluruh catatan evaluasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan perencanaan dan pelaksanaan APBD Kota Semarang ke depannya. (*)