Oleh karena itu, Pemkot didesak untuk mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan kinerja BUMD, serta memperbaiki sistem pemungutan retribusi guna menciptakan kemandirian fiskal.
Selain sektor pendapatan, realisasi belanja modal yang baru mencapai 86,36 persen turut menjadi sorotan.
PKB mengingatkan bahwa belanja pembangunan harus menjadi prioritas karena berdampak langsung pada pelayanan publik dan ekonomi warga.
Lebih lanjut, dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240,71 miliar diharapkan dapat dialokasikan secara efektif untuk program prioritas, termasuk pengentasan kemiskinan.
Sebagai penutup, Fraksi PKB menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Seluruh catatan evaluasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan perencanaan dan pelaksanaan APBD Kota Semarang ke depannya. (*)