Konten Semarang
Regional

Tingkatkan Mutu, Sekda Jateng Dorong LKPP Sempurnakan Sistem LPSE

Sekda Jateng dorong LKPP sempurnakan sistem LPSE agar tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih berkualitas dan transparan.

Tingkatkan Mutu, Sekda Jateng Dorong LKPP Sempurnakan Sistem LPSE
Tingkatkan Mutu, Sekda Jateng Dorong LKPP Sempurnakan Sistem LPSE

KONTENSEMARANG.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong optimalisasi manajemen pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Langkah ini penting guna mewujudkan proses pengadaan yang bermutu, transparan, akuntabel, serta berjalan secara efektif dan efisien.

Demi mewujudkan hal tersebut, ia mendesak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar terus memperbaiki dan memperbarui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) supaya lebih tanggap terhadap tantangan di lapangan.

Pesan ini disampaikan Sumarno ketika mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dalam agenda Optimalisasi Tata Kelola dan Layanan LPSE Lingkup Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026).

Sumarno menekankan bahwa esensi pengadaan barang dan jasa bukanlah sekadar rutinitas lelang. Proses tersebut harus bisa menghadirkan barang atau pekerjaan berkualitas yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah. Selain mutu hasil, integritas tata kelola juga menjadi pilar yang sama pentingnya.

Ia menambahkan, dinamika saat ini menuntut sistem pengadaan untuk terus berinovasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu aktif membagikan pengalaman dan kendala operasional sebagai bahan masukan bagi LKPP dalam menyempurnakan aturan dan sistem LPSE.

Salah satu usulan konkret dari Sumarno adalah perlunya fitur atau sistem yang memuat informasi terkait penyedia jasa yang sedang menawar proyek di berbagai wilayah secara bersamaan.

Informasi ini akan sangat membantu pemerintah dalam mengukur kapasitas nyata vendor sebelum menunjuk pemenang, sehingga proyek yang dikerjakan bisa tuntas sesuai target.

Di samping itu, Sumarno juga menyoroti perlunya perbaikan regulasi pengadaan melalui loka pasar (marketplace).

Ia menilai metode ini sebenarnya jauh lebih transparan karena perbandingan harga bisa diakses secara terbuka.

Sayangnya, pemanfaatannya di lapangan belum maksimal akibat kendala mekanisme perpajakan yang mengikat bendahara pemerintah.

Melalui berbagai masukan tersebut, Sumarno berharap regulasi dan sistem pengadaan elektronik dapat semakin matang, sehingga tata kelola pengadaan barang dan jasa terus membaik dan minim risiko.

Di tempat yang sama, Plt. Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP, Sugianto, memaparkan bahwa kegiatan ini diadakan untuk menyosialisasikan rencana pembaruan sistem dan layanan LPSE, yang saat ini sedang digodok melalui revisi Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021.

Momen ini juga dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dari pemerintah provinsi hingga level kabupaten/kota.

Sugianto turut melaporkan bahwa terhitung hingga 21 Juli 2026, LKPP telah menerima 7.494 tiket layanan LPSE dari wilayah Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.825 tiket atau sekitar 91 persen telah berhasil diselesaikan. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Terima Dubes Iran, Luthfi Ucapkan Duka Cita Wafatnya Khamenei
Regional • 22 Juli 2026

Terima Dubes Iran, Luthfi Ucapkan Duka Cita Wafatnya Khamenei

Rekomendasi Redaksi