Konten Semarang
Semarang

Wali Kota Agustina Kawal Dana BOP Rp25 Juta per RT agar Tepat Sasaran

Wali Kota Agustina kawal dana BOP Rp25 juta per RT dengan pendampingan penuh agar tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.
Foto: Humas Pemkot Semarang

Lurah yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki tugas memastikan seluruh dokumen telah memenuhi ketentuan sebelum diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A) Kota Semarang, Eko Krisnarto, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui rekening masing-masing lembaga sesuai tata kelola keuangan daerah yang berlaku.

"Mekanisme penyaluran dana ke rekening masing-masing lembaga dilakukan sesuai tata kelola keuangan daerah. Karena itu, partisipasi aktif pengurus RT dalam memenuhi persyaratan menjadi faktor penting agar dana dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan warga," jelas Eko.

Di tengah pelaksanaan program tersebut, pendampingan pengelolaan dana BOP RT Semarang terus diberikan agar penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. 

Dana bantuan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan, mulai dari ronda malam, kerja bakti, penataan fasilitas umum, menjaga kebersihan lingkungan, hingga kegiatan lain yang memperkuat kebersamaan warga.

Pemerintah Kota Semarang juga memberikan keleluasaan kepada pengurus lingkungan dalam menyesuaikan program dengan kebutuhan riil masyarakat. Penyesuaian tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme perubahan RAP yang terukur dan telah melalui proses verifikasi.

Eko menegaskan bahwa penggunaan dana BOP harus sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan penguatan lingkungan sebagaimana arahan Wali Kota Agustina.

"Program ini dirancang untuk menggerakkan gotong royong warga. Karena itu dana tidak diperuntukkan bagi honorarium atau kepentingan pribadi pengurus, melainkan untuk kegiatan kemasyarakatan dan fasilitas publik yang manfaatnya dapat dirasakan bersama," tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif, Pemkot Semarang juga terus memberikan pendampingan kepada pengurus RT dan RW dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. 

Dengan dukungan tersebut, para pengurus lingkungan diharapkan dapat lebih fokus menghadirkan manfaat bagi warga tanpa terbebani kendala administratif.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Topik Khusus

Halaman 2 dari 3

Artikel Selanjutnya

Soroti MBG hingga BBM, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Jateng
Semarang • 17 Juni 2026

Soroti MBG hingga BBM, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Jateng

Rekomendasi Redaksi