Konten Semarang
Regional

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Ahmad Luthfi Tegaskan Pentingnya Integritas

Ahmad Luthfi menegaskan penguatan integritas pemda untuk mencegah korupsi dan memastikan anggaran bermanfaat bagi masyarakat.

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Ahmad Luthfi Tegaskan Pentingnya Integritas
Wujudkan Pemerintahan Bersih, Ahmad Luthfi Tegaskan Pentingnya Integritas

KONTENSEMARANG.COM — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali menegaskan pentingnya memperkuat integritas seluruh jajaran pemerintah daerah sebagai langkah mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Luthfi setelah menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis (20/8/2026). Rakor itu diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta, dan Dirjen Otda Cheka Virgowansyah.

Turut hadir Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, 34 bupati/wali kota beserta wakilnya, pimpinan DPRD, sekretaris daerah se-Jawa Tengah, serta perwakilan lima kabupaten/kota di DIY.

Luthfi mengapresiasi keterlibatan berbagai lembaga dalam memperkuat pencegahan korupsi. Menurutnya, pembangunan integritas membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama dari seluruh pihak.

“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” ujarnya.

Ia menyebut keberhasilan menciptakan pemerintahan berintegritas pada dasarnya sangat bergantung pada setiap individu yang memiliki kewenangan. Karena itu, sistem pengawasan serta regulasi harus dijalankan secara konsisten.

Luthfi berharap penguatan integritas dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai sasaran.

Untuk mewujudkan hal tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan akan terus diperkuat. Tujuannya agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, rakor tersebut merupakan bentuk kolaborasi pemerintah bersama KPK, BPKP, dan LKPP untuk memperkuat integritas kepala daerah dalam mengelola APBD.

Menurut Wiyagus, prinsip integritas harus diterapkan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wiyagus.

Ia menambahkan, penerapan tata kelola yang baik diperlukan agar seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan demikian, kita dapat benar-benar meyakini bahwa tidak ada satu rupiah pun keuangan daerah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Penguatan integritas difokuskan pada delapan sektor prioritas, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penanganan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.

Sejumlah sektor lain juga menjadi perhatian, termasuk pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam, serta pelaksanaan program prioritas nasional di daerah.

Pimpinan KPK Johanis Tanak menilai integritas merupakan kunci utama dalam mencegah berbagai penyimpangan.

Menurutnya, nilai tersebut harus tercermin dalam cara berpikir, berbicara, dan bertindak setiap penyelenggara negara.

“Kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Johanis.

Ia berharap anggaran yang dikelola pemerintah daerah, baik oleh unsur eksekutif maupun legislatif, sepenuhnya diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPKP Setya Nugraha mendorong peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Inspektorat, kata dia, harus mampu berperan sebagai mata dan telinga kepala daerah sekaligus memberikan peringatan dini terhadap potensi risiko dalam pelaksanaan program.

“APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi,” kata Kepala BPKP dalam sambutannya.

Ia menegaskan fungsi pengawasan tidak seharusnya hanya berorientasi pada pencapaian skor atau kelengkapan administrasi. Pengawasan harus mampu mencerminkan kondisi tata kelola pemerintahan yang sebenarnya.

Selain itu, perencanaan pembangunan juga perlu berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung masyarakat, bukan sekadar mengejar jumlah rapat, dokumen, ataupun tingkat penyerapan anggaran. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Selama 3 Hari, Ratusan Produk UMKM Ramaikan Halaman Kantor Gubernur Jateng
Regional • 21 Agustus 2026

Selama 3 Hari, Ratusan Produk UMKM Ramaikan Halaman Kantor Gubernur Jateng

Rekomendasi Redaksi