Diskominfo Solo Raya Bahas Raperda Penataan Kabel Telekomunikasi

Diskominfo Solo Raya Bahas Raperda Penataan Kabel Telekomunikasi
Diskominfo Solo Raya Bahas Raperda Penataan Kabel Telekomunikasi

KONTENSEMARANG.COM – Forum Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Solo Raya menggelar rapat koordinasi guna mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penataan infrastruktur pasif telekomunikasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Objek Wisata Sendang Kun Gerit, Gemolong, Sragen, Rabu (8/4/2026).

Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai kabel fiber optik yang dinilai tidak tertata, sehingga mengganggu keindahan kota sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan di ruang publik.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Sragen, Dwiyanto, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini menjadi langkah penting untuk menciptakan penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, terutama di wilayah perbatasan seperti Sragen.

“Kami ingin forum ini menjadi ruang berbagi. Kalau ada solusi atau praktik baik, kita bisa saling tukar agar ke depan bisa berjalan bersama dan tidak ada yang tertinggal,” ujar Dwiyanto.

Ia menambahkan, pengelolaan jaringan telekomunikasi melibatkan banyak pihak, mulai dari operator lokal hingga penyedia jaringan nasional, sehingga diperlukan sinkronisasi kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Sekretaris Diskominfo Sragen, Budi Yuwono, menjelaskan bahwa gagasan penyusunan raperda ini muncul dari banyaknya aduan masyarakat terkait kabel yang tidak tertata rapi.

“Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keamanan di ruang publik dan ruas jalan,” jelas Budi.

Ia berharap forum ini dapat menjadi wadah bertukar pengalaman dan masukan dari daerah lain di Solo Raya, sehingga regulasi yang disusun nantinya tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga mudah diterapkan.

“Kami sangat berharap masukan, arahan, dan pengalaman dari rekan-rekan se-Solo Raya. Ini penting agar regulasi yang disusun benar-benar bisa diterapkan,” tambahnya.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi antar daerah dalam menata infrastruktur telekomunikasi, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, adaptif, dan berkelanjutan. (*)