Isu Tembok Pasar Johar Dijebol Dibantah, Pemkot Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang menegaskan tidak ada pelanggaran terkait keberadaan Toko Kue Gambang di sisi utara Pasar Johar.
Isu yang menyebut adanya pembongkaran tembok pagar hingga dugaan pelanggaran bangunan cagar budaya disebut tidak benar.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, memastikan tidak pernah ada penjebolan pagar pasar seperti yang ramai diperbincangkan.
Ia mengaku heran isu tersebut berkembang menjadi polemik di masyarakat.
“Saya tidak tahu kenapa sampai jadi polemik. Tidak ada pembongkaran pagar. Justru kami melakukan penataan undakan agar lebih ramah bagi pengunjung lansia. Kalau tembok pagar dijebol, kami takutnya air akan masuk saat hujan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi Pasar Johar selama ini relatif sepi dengan sejumlah kios yang belum terisi.
Karena itu, Pemkot berupaya menghidupkan kembali aktivitas pasar dengan membuka peluang bagi pelaku usaha baru, termasuk kehadiran toko kue.
Menurutnya, para pedagang justru menyambut baik kehadiran usaha tersebut karena dinilai dapat meningkatkan keramaian pasar.
Namun, ia menyayangkan munculnya narasi negatif yang bahkan menyeret ranah pribadi keluarga Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.
“Pedagang tidak keberatan dengan kehadiran toko kue gambang, malah senang karena bisa menambah keramaian. Yang saya sesalkan justru adanya narasi yang menyerang ranah pribadi,” tandasnya.
Isu tersebut salah satunya beredar melalui unggahan akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang yang menyebut adanya rencana pembongkaran pagar untuk akses toko kue yang dikaitkan dengan anak wali kota.
Menanggapi hal itu, pemilik Toko Roti Gambang, Aldin Meidito Wibowo, membantah kabar tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah diajak berdiskusi maupun mengajukan permintaan terkait pembongkaran pagar Pasar Johar.
“Untuk pembongkaran (pagar tembok) jujur kami belum pernah diajak berdiskusi. Kami juga tidak pernah mengajukan permintaan untuk dibongkar,” ujarnya, Selasa (6/4/2026).
Aldin juga membantah tudingan pelanggaran terhadap bangunan cagar budaya.
Ia memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan secara hati-hati dan telah memenuhi perizinan yang berlaku.
“Perihal bangunan cagar budaya yang dipaku dan sebagainya, kami sudah mengupayakan dengan sangat hati-hati. Seperti lampu di bagian belakang, semuanya dilapisi terlebih dahulu sebelum dipaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, usaha tersebut sepenuhnya merupakan miliknya.
Adapun keterlibatan anak Wali Kota, menurutnya hanya sebatas membantu proses administrasi dan perizinan sejak September 2025 hingga usaha mulai beroperasi pada pertengahan Maret 2026.
“Saya sebagai marketing sekaligus owner, sebagian besar saham saya yang pegang. Tim saya juga ada partner yang mengelola produksi. Dia hanya membantu karena teman SMA saya, seperti memberitahu masalah perizinan dan cara berkomunikasi dengan pihak cagar budaya,” paparnya.(*)
redaksi