Mohammad Saleh Dukung Langkah Pemprov Jateng Galakkan Program Pembuatan Sumur Resapan

Mohammad Saleh Dukung Langkah Pemprov Jateng Galakkan Program Pembuatan Sumur Resapan
Mohammad Saleh Dukung Langkah Pemprov Jateng Galakkan Program Pembuatan Sumur Resapan

KONTENSEMARANG.COM - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung langkah Pemprov Jawa Tengah dalam menggalakkan program pembuatan sumur resapan sebagai upaya pencegahan banjir di berbagai wilayah.

Menurut Ketua DPD Golkar Jateng tersebut, sumur resapan merupakan solusi yang relatif sederhana dan berbiaya murah, namun memiliki dampak luas bagi lingkungan dan mitigasi bencana.

Selain membantu mengurangi genangan dan risiko banjir, keberadaan sumur resapan juga dinilai dapat menjaga daya tahan infrastruktur jalan dari kerusakan akibat limpasan air.

“Sumur resapan adalah solusi yang sederhana dan terjangkau, tetapi manfaatnya besar. Selain mengurangi risiko banjir, juga membantu menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak karena air yang menggenang,” ujar Saleh.

Ia menilai program tersebut perlu digalakkan secara masif, terutama di kawasan perkotaan dan permukiman padat yang minim daerah resapan air. Meski begitu, pelaksanaannya harus dibarengi dengan edukasi teknis kepada masyarakat agar pembangunan sumur resapan dilakukan sesuai standar.

“Edukasi teknis penting agar masyarakat memahami cara pembuatan yang benar, mulai dari kedalaman, diameter, hingga lokasi yang sesuai. Jangan sampai niatnya baik, tetapi tidak efektif karena tidak sesuai kondisi tanah,” katanya.

Saleh juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah untuk melakukan pemetaan karakteristik tanah di berbagai wilayah. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan efektivitas pembangunan sumur resapan sesuai dengan kondisi geologi dan daya serap tanah di masing-masing daerah.

"Harapannya program sumur resapan dapat menjadi bagian dari strategi penanganan banjir yang terintegrasi dan mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga keseimbangan lingkungan," beber dia. (*)