Pemprov Jateng Terapkan WFH, Gubernur Ingatkan Layanan Publik Tetap Optimal

Pemprov Jateng Terapkan WFH, Gubernur Ingatkan Layanan Publik Tetap Optimal
Pemprov Jateng Terapkan WFH, Gubernur Ingatkan Layanan Publik Tetap Optimal

KONTENSEMARANG.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan maupun kinerja ASN.

"Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerja menurun," kata Luthfi di kantornya.

Berdasarkan pantauan di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah, aktivitas tetap berjalan normal, meski jumlah pegawai yang hadir tidak sebanyak biasanya.

Hal ini karena sebagian ASN, khususnya yang pekerjaannya memungkinkan, diarahkan untuk bekerja dari rumah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri serta surat edaran Gubernur Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.

Luthfi juga menyebutkan bahwa sejumlah pemerintah kabupaten/kota telah mulai menerapkan kebijakan serupa.

Sementara daerah yang belum menerapkan masih melakukan kajian, menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.

"Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang tahu karakter masing-masing," ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan, jumlah ASN yang menjalankan WFH belum dapat dipastikan.

Penentuan skema WFH diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan.

Beberapa sektor tetap tidak menerapkan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, dan sektor pendidikan.

"Jadi kita tidak membatasi berapa persen tapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini nanti kami minta laporan dari teman-teman OPD," katanya.

Ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan bekerja dari rumah dengan sistem pengawasan yang tetap berjalan.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pelaporan aktivitas serta penandaan lokasi kerja melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala, termasuk untuk mengukur efektivitasnya dalam menghemat energi.

Secara umum, pengurangan mobilitas pegawai dinilai berpotensi menekan konsumsi bahan bakar dan biaya operasional kantor.

"Efisiensi di kantor juga mengedepankan biaya listrik dan sebagainya. Nanti kita hitung lagi bisa menghemat berapa dengan WFH ini," pungkasnya. (*)