Melalui simulasi dan diskusi tersebut, siswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai aturan hukum, tetapi juga dilatih mengenali potensi risiko. Mereka diharapkan mampu menentukan langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum dalam pekerjaan maupun transaksi digital.
Kepala SMKN 2 Semarang, Nana Mulyana, S.P., M.Si., mengapresiasi kegiatan yang diberikan oleh Tim PkM Fakultas Hukum USM. Ia menilai pembekalan tersebut dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi siswa di luar keterampilan kejuruan yang selama ini diperoleh di sekolah.
Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum juga dibutuhkan agar siswa lebih siap menghadapi lingkungan profesional setelah menyelesaikan pendidikan.
“Kami berharap anak-anak memiliki kepercayaan diri lebih tinggi saat bernegosiasi dengan perusahaan, klien, maupun mitra bisnis,” katanya.
Kegiatan literasi hukum tersebut menjadi bagian dari persiapan siswa SMKN 2 Semarang sebelum memasuki dunia profesional.
Dengan bekal pengetahuan hukum, lulusan diharapkan lebih teliti ketika menyetujui perjanjian, melakukan transaksi, serta mengambil langkah untuk menghindari potensi kerugian. (*)