KONTENSEMARANG.COM – Sebanyak 40 pelajar kelas XI SMK Negeri 2 Semarang mengikuti kegiatan edukasi hukum yang digelar Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), Selasa (29/9/2026).
Pembekalan tersebut mengangkat tema “Generasi Muda Sadar Hukum: Siap Kerja, Paham Kontrak, dan Terlindungi sebagai Konsumen”.
Kegiatan ini diarahkan untuk membekali siswa dengan pengetahuan mengenai aspek hukum yang akan mereka hadapi, baik saat bekerja maupun ketika mulai menjalankan usaha.
Ketua Tim PkM USM, Khaidar Alifika El Ula, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa pemahaman hukum perlu dimiliki siswa SMK sebagai persiapan sebelum terjun ke lingkungan profesional.
Pengetahuan tersebut dapat membantu mereka lebih berhati-hati dalam membuat keputusan, khususnya ketika berurusan dengan perjanjian kerja, usaha, maupun transaksi sebagai konsumen.
“Anak-anak muda harus kritis sebelum menandatangani dokumen kerja dan memahami haknya apabila dirugikan sebagai konsumen,” ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan mencakup pemahaman dasar mengenai kontrak dan perjanjian. Para peserta diperkenalkan dengan ketentuan mengenai syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Tidak hanya soal kontrak kerja, siswa juga diberikan pemahaman untuk mencermati berbagai klausul yang berpotensi merugikan mereka. Pembahasan turut mencakup perlindungan konsumen, transaksi elektronik, serta cara menghindari modus penipuan digital, termasuk phishing.
Penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan interaktif agar siswa lebih mudah menghubungkan teori dengan situasi yang mungkin mereka temui.
Peserta diajak membedah sejumlah studi kasus dan berlatih membaca draf perjanjian kerja, kemudian berdiskusi mengenai pengalaman mereka dalam pekerjaan freelance maupun aktivitas belanja secara daring.
Melalui simulasi dan diskusi tersebut, siswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai aturan hukum, tetapi juga dilatih mengenali potensi risiko. Mereka diharapkan mampu menentukan langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum dalam pekerjaan maupun transaksi digital.
Kepala SMKN 2 Semarang, Nana Mulyana, S.P., M.Si., mengapresiasi kegiatan yang diberikan oleh Tim PkM Fakultas Hukum USM. Ia menilai pembekalan tersebut dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi siswa di luar keterampilan kejuruan yang selama ini diperoleh di sekolah.
Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum juga dibutuhkan agar siswa lebih siap menghadapi lingkungan profesional setelah menyelesaikan pendidikan.
“Kami berharap anak-anak memiliki kepercayaan diri lebih tinggi saat bernegosiasi dengan perusahaan, klien, maupun mitra bisnis,” katanya.
Kegiatan literasi hukum tersebut menjadi bagian dari persiapan siswa SMKN 2 Semarang sebelum memasuki dunia profesional.
Dengan bekal pengetahuan hukum, lulusan diharapkan lebih teliti ketika menyetujui perjanjian, melakukan transaksi, serta mengambil langkah untuk menghindari potensi kerugian. (*)