Ratusan Kios Mangkrak di Pasar Johar, Disdag Siapkan Penertiban Bertahap
KONTENSEMARANG.COM – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menemukan banyak kios tidak aktif di Pasar Johar yang dibiarkan kosong dalam waktu lama.
Lapak-lapak ini kerap disebut sebagai “lapak hantu” karena tidak digunakan meski sebagian masih membayar retribusi.
Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno da Silva, menyebut jumlah kios yang terbengkalai mencapai ratusan unit dan tersebar di berbagai titik pasar.
“Di lapangan itu banyak lapak yang tidak digunakan, kosong begitu saja dan mangkrak. Jumlahnya cukup banyak, mungkin sampai ratusan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia mengakui, hingga kini pihaknya belum memiliki data lengkap terkait kepemilikan seluruh kios tersebut.
Untuk itu, Disdag mulai melakukan langkah penataan dengan memberikan surat peringatan secara bertahap kepada pemilik lapak yang tidak aktif.
“Saya sudah minta ke staf dan kabid untuk buatkan surat peringatan bertahap, mulai dari SP1 sampai SP3,” imbuh pria yang akrab disapa Amoy.
Menurutnya, fenomena ini terjadi dalam dua kondisi, yakni kios yang tidak digunakan dan tidak membayar retribusi, serta kios yang tetap membayar namun tidak dimanfaatkan untuk berdagang.
Amoy menegaskan, kedua kondisi tersebut tetap melanggar aturan karena setiap pedagang wajib menempati lapaknya sekaligus memenuhi kewajiban retribusi.
“Ada yang dibiarkan kosong 4 tahun, 5 tahun, bahkan sampai 10 tahun. Yang boleh jualan di Pasar Johar harus ditempati dan bayar retribusi,” tegasnya.
Setelah proses penertiban rampung, Disdag berencana mengalihkan kios kosong tersebut kepada pedagang lain yang membutuhkan.
Upaya ini diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas pasar serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.
“Padahal peminatnya banyak sekali. Setelah kita kosongkan, datanya sudah ada, langsung kita relokasi. Lapak yang kosong kita ambil alih untuk diisi pedagang lain” tandasnya. (*)
redaksi