Penguatan fungsi Posyandu juga diharapkan dapat membantu pemerintah menangani sejumlah persoalan pelayanan dasar yang masih ditemukan di Kota Semarang.
Berdasarkan data per September 2026, terdapat 3.049 balita mengalami stunting dari total 68.735 balita yang telah menjalani pengukuran.
Selain persoalan stunting, Kota Semarang juga mencatat 7.701 anak tidak sekolah serta 2.363 unit rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).
Melalui pendataan yang lebih luas, Posyandu diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai kondisi masyarakat sehingga program penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi tersebut, Pemkot Semarang telah mengalokasikan anggaran pada 2026 bagi setiap kelurahan untuk membentuk satu Posyandu percontohan.
Agustina berharap penguatan kelembagaan serta penggunaan Aplikasi Posyandu 6 SPM dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar hingga tingkat lingkungan masyarakat.
Upaya ini sekaligus diarahkan untuk mendukung lima pilar pembangunan Kota Semarang, yakni Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Bersih, Semarang Tangguh, dan Semarang Makmur. (*)