Konten Semarang
Semarang

Tiga Kelurahan Semarang Jadi Percontohan Kampung REDAM

Kampung REDAM hadir di tiga kelurahan Kota Semarang untuk menjaga rekonsiliasi, perdamaian, toleransi, dan perlindungan HAM bagi masyarakat.

Kampung REDAM hadir di tiga kelurahan Kota Semarang untuk menjaga rekonsiliasi, perdamaian, toleransi, dan perlindungan HAM bagi masyarakat.
Kampung REDAM hadir di tiga kelurahan Kota Semarang untuk menjaga rekonsiliasi, perdamaian, toleransi, dan perlindungan HAM bagi masyarakat.

Sementara itu, Menteri HAM RI Natalius Pigai menjelaskan, pembentukan Kampung REDAM ditujukan untuk meredam potensi konflik sosial sekaligus menjaga integrasi bangsa dari tingkat paling bawah.

Program tersebut berbasis pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Kampung REDAM akan diterapkan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia dan ditargetkan dapat berjalan secara penuh dengan landasan Peraturan Presiden.

“Oleh karena itulah sumber-sumber perpecahan di kampung, di desa, di rumah, di tetangga, kita rem sekarang dengan menghadirkan Kampung Redaman, Rekonsiliasi dan Perdamaian,” ungkap Natalius Pigai.

Agustina berharap penetapan Bandarharjo, Kuningan, dan Ngaliyan sebagai Kampung REDAM tidak berhenti pada penetapan program semata.

Ia ingin nilai-nilai yang menjadi dasar program tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Menurut Agustina, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan rasa keadilan harus dapat dirasakan warga mulai dari lingkungan kelurahan.

Dengan demikian, penguatan perdamaian dan HAM di Semarang dapat dibangun dari tingkat masyarakat paling bawah dan menjadi bagian dari pondasi perdamaian yang lebih luas.

“Mari kita kuatkan sinergi dari tingkat desa kelurahan untuk membangun pondasi perdamaian nasional yang kokoh. Dan kami ucapkan selamat atas penetapan Kampung Redam serentak ke Indonesia,” pungkasnya.

Melalui penetapan tiga kelurahan tersebut, Toleransi Semarang diharapkan terus dijaga melalui sinergi masyarakat dan pemerintah, sejalan dengan tujuan Kampung REDAM dalam memperkuat rekonsiliasi, perdamaian, serta perlindungan hak asasi manusia.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 2

Artikel Selanjutnya

Pemkot Semarang Naikkan Anggaran Perjalanan Keagamaan 2026 Jadi Rp7,74 Miliar
Semarang • 01 Oktober 2026

Pemkot Semarang Naikkan Anggaran Perjalanan Keagamaan 2026 Jadi Rp7,74 Miliar

Rekomendasi Redaksi