KONTENSEMARANG.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melengkapi legalitas usaha serta sertifikasi halal guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pemasaran.
Ajakan tersebut disampaikan Agustina saat menghadiri puncak kegiatan ALSA Care and Legal Coaching Clinic (CLCC) 2026 yang diselenggarakan Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Universitas Diponegoro (Undip) di Aula Gedung Prof. Purwahid Patrik, Fakultas Hukum Undip, Senin (19/10/2026).
Mengangkat tema “Prosperity with Purpose: Fostering Economic Resilience”, kegiatan ini mempertemukan mahasiswa hukum dengan pelaku usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum dalam menjalankan bisnis.
Agustina menilai legalitas usaha dan sertifikasi halal bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bagian penting dalam membangun kredibilitas usaha dan meningkatkan daya saing produk.
“Sertifikasi halal dan legalitas usaha sering kali dianggap sebagai beban atau sekadar kewajiban administratif. Padahal, jika cara pandang kita ubah, keduanya adalah ‘alat persenjataan’ bagi seorang entrepreneur untuk bersaing dan memenangkan pasar pariwisata yang bergerak begitu cepat,” ujar Agustina, dalam keterangannya.
Agustina menegaskan, pelaku UMKM perlu memiliki pola pikir kewirausahaan yang kuat agar mampu mengikuti perkembangan pasar.
Selain menghasilkan produk berkualitas, mereka juga harus memahami kebutuhan konsumen, membaca peluang bisnis, dan menyesuaikan diri dengan persaingan.
Kelengkapan legalitas dan sertifikasi halal menjadi bekal penting bagi UMKM yang ingin memperluas pemasaran, terutama untuk menangkap peluang dari perkembangan sektor pariwisata di Kota Semarang.
Dengan memenuhi persyaratan usaha dan produk, pelaku UMKM diharapkan lebih mudah mendapatkan kepercayaan konsumen serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.
Pemerintah Kota Semarang turut mendukung pengembangan UMKM melalui platform digital Waras Ekonomi. Sistem ini dimanfaatkan untuk mendata pelaku usaha, memverifikasi profil, dan mengidentifikasi kebutuhan pendampingan.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa lebih dari 1.000 akun UMKM telah terdaftar di Waras Ekonomi, dengan sebagian di antaranya sudah menjalani proses verifikasi.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan pendampingan yang lebih tepat sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing usaha.
Selain pendampingan, Pemkot Semarang juga mendorong akses pembiayaan produktif melalui fasilitas dana bergulir yang bekerja sama dengan perbankan daerah, termasuk Bank Semarang dan Bank Jateng.
Kegiatan ALSA CLCC 2026 menjadi sarana bagi pelaku UMKM untuk memahami ketentuan hukum dalam menjalankan usaha, termasuk pengurusan legalitas dan pemenuhan sertifikasi halal.
Program ini melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Undip bersama sejumlah instansi, di antaranya Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang.
Kolaborasi tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memahami kewajiban hukum sekaligus memenuhi persyaratan produk yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis.
Agustina berharap semakin banyak UMKM di Kota Semarang yang memiliki legalitas lengkap, memenuhi ketentuan produk, dan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Menurutnya, kesiapan tersebut dapat membantu pelaku UMKM memanfaatkan peluang ekonomi, memperluas pasar, serta meningkatkan daya saing di tengah perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis. (*)