Wali Kota Agustina Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Bermodus Catut Identitas dan Gunakan Lapor Semar
KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan yang menggunakan identitas pejabat publik.
Baru-baru ini, beredar akun WhatsApp bernomor 08137289250 yang memakai foto profil serta mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk menghubungi warga dan meminta pinjaman uang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Ia memastikan tidak pernah melakukan komunikasi pribadi dengan masyarakat terkait permintaan dana, baik untuk kebutuhan kedinasan maupun keperluan pribadi.
“Saya meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor 08137289250 tersebut karena itu murni penipuan. Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan memasang foto saya dan berpura-pura ingin meminjam uang dalam kondisi darurat,” ujar Agustina pada Jumat (22/5).
Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku menyasar tokoh masyarakat dengan alasan membutuhkan dana segera untuk menyelesaikan proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam pesan tersebut, pelaku juga menjanjikan uang yang dipinjam akan segera dikembalikan.
Agustina menegaskan, seluruh proses administrasi dan pelaksanaan program antara Pemerintah Kota Semarang dan kementerian dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah diatur dalam sistem anggaran negara.
Karena itu, menurutnya, alasan meminjam uang secara pribadi untuk kepentingan pemerintahan tidak dapat dibenarkan.
“Pemerintah kota memiliki prosedur penganggaran yang legal dan terbuka, sehingga alasan pinjam uang untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal. Saya mengimbau warga untuk langsung memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan dengan narasi serupa,” tegasnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Semarang juga tengah melakukan penelusuran terhadap pihak yang menggunakan nomor tersebut.
Langkah hukum disiapkan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tidak mengalami kerugian.
Selain itu, Agustina mengajak masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi Lapor Semar untuk mengecek kebenaran informasi maupun melaporkan indikasi penipuan yang mencatut nama pejabat pemerintah.
“Gunakan kanal Lapor Semar untuk mengkonfirmasi atau melaporkan segala bentuk indikasi penipuan yang mencatut nama jajaran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti dan menyebarkan peringatan kepada warga yang lain,” pungkasnya. (*)
redaksi