Wali Kota Semarang Jelaskan Mobil Dinas Tetap Beroperasi Saat Lebaran untuk Layanan Publik
KONTENSEMARANG.COM – Menjelang libur Lebaran 2026, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memberikan penjelasan terkait masih beroperasinya kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Semarang di jalanan.
Ia menyebut, penggunaan mobil berpelat merah tetap diperlukan karena sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjalankan tugas pelayanan publik meskipun sebagian masyarakat sedang libur.
Agustina menegaskan, tidak semua ASN mendapatkan libur saat Lebaran.
Beberapa sektor layanan dasar, seperti kesehatan dan penanganan darurat, tetap beroperasi guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Harus dipahami, ada teman-teman ASN yang tetap bertugas di hari libur. Bahkan saat Lebaran, saya dan Pak Iswar (Wakil Wali Kota) juga tetap bekerja sesuai jadwal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan mobil dinas di jalan pada masa libur bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bagian dari tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi darurat menjadi salah satu alasan utama penggunaan kendaraan tersebut.
“Misalnya ada kondisi darurat di lapangan, petugas kesehatan harus segera bergerak. Dokter dari puskesmas tentu membutuhkan kendaraan dinas untuk menjangkau lokasi dengan cepat,” jelasnya.
Agustina berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan tidak salah menilai keberadaan kendaraan dinas selama libur Lebaran.
“Kalau nanti ada mobil dinas yang terlihat di jalan saat libur, mohon dimaklumi karena itu bagian dari tugas pelayanan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kepercayaan terhadap integritas ASN dalam menggunakan fasilitas negara.
Menurutnya, pemerintah kota yakin para pegawai memanfaatkan kendaraan dinas sesuai aturan dan kebutuhan tugas.
“Kami percaya teman-teman ASN menggunakan fasilitas ini sesuai aturan dan kebutuhan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah pusat terkait sistem kerja fleksibel, termasuk penerapan *Work From Anywhere* (WFA), membuat mobilitas ASN menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. (*)
redaksi