DPRD Kota Semarang Desak Pemkot Tinjau Ulang Sewa Lahan Pertanian, Petani Mengeluh Berat

DPRD Kota Semarang desak Pemkot tinjau ulang tarif sewa lahan pertanian yang tinggi karena membuat petani kesulitan dan terancam merugi.

DPRD Kota Semarang Desak Pemkot Tinjau Ulang Sewa Lahan Pertanian, Petani Mengeluh Berat
DPRD Kota Semarang Desak Pemkot Tinjau Ulang Sewa Lahan Pertanian

KONTENSEMARANG.COM – Tingginya biaya sewa lahan pertanian di Kota Semarang kembali menjadi sorotan publik. Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto, menyampaikan bahwa banyak petani kini menjerit karena beban sewa lahan yang dianggap terlalu tinggi.

Menurutnya, tarif sewa yang dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan ditambah retribusi membuat petani kesulitan bahkan terancam merugi.

“Sewa lahan di Semarang sangat tinggi. Dengan perhitungan NJOP ditambah retribusi, banyak petani tidak mampu menanggungnya,” ujar Rukiyanto, Selasa (4/11).

Ia menilai kondisi ini cukup ironis karena terjadi di tengah upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendorong swasembada pangan.

“Kami berharap Pemkot meninjau ulang besaran sewa yang dibebankan kepada petani. Banyak tanah bengkok akhirnya terbengkalai karena sewa terlalu tinggi. Ini tentu sangat disayangkan,” tegasnya.

Rukiyanto juga menyoroti banyaknya lahan bengkok yang tidak lagi dimanfaatkan karena mahalnya biaya sewa. Padahal, menurutnya, lahan tersebut bisa menjadi penopang ketahanan pangan di wilayah perkotaan yang semakin padat.

“Kalau tidak segera ditinjau ulang, program swasembada pangan akan sulit terwujud,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shoti’ah, menjelaskan bahwa tarif sewa lahan memang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi. Ia memaparkan, besaran retribusi ditentukan berdasarkan NJOP lahan.

“Kalau NJOP di bawah Rp1 juta, retribusinya sekitar Rp350 per meter. Untuk NJOP Rp1 juta hingga Rp10 juta, tarifnya Rp1.425 per meter. Sedangkan di atas Rp10 juta, nilainya tentu lebih tinggi lagi,” jelas Shoti’ah.

Ia mengakui bahwa tambahan beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) membuat petani semakin tertekan. Namun, Pemkot tengah menyiapkan mekanisme keringanan agar para petani tetap bisa bertahan.

“Petani bisa mengajukan keringanan. Kami sedang menyiapkan mekanismenya, termasuk besaran persentase keringanannya,” ujarnya.

Shoti’ah menambahkan, saat ini luas lahan pertanian di Kota Semarang hanya sekitar 5,8 persen dari total luas wilayah 373,77 kilometer persegi. Dari jumlah tersebut, sawah aktif tinggal sekitar 2.100 hektare, sementara sisanya berupa tegalan dan lahan perkebunan.

“Di tengah keterbatasan lahan dan sumber daya manusia, masih ada warga kota yang mau bertani. Ini luar biasa dan harus didukung bersama,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Upaya pemberian keringanan diharapkan dapat mengurangi jumlah lahan bengkok yang terbengkalai.

“Intinya, kami ingin agar lahan produktif tetap bisa digarap oleh petani. Dengan begitu, produksi pangan terjaga dan kesejahteraan petani bisa meningkat,” pungkas Shoti’ah.