ASN dan DPRD Semarang Teken Pakta Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi

ASN dan DPRD Semarang Teken Pakta Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi
ASN dan DPRD Semarang Teken Pakta Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi

KONTENSEMARANG.COM — Pemerintah Kota Semarang memulai langkah penguatan integritas birokrasi melalui kegiatan peningkatan integritas aparatur yang digelar di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4/2026). 

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 512 aparatur, termasuk pejabat struktural dan anggota DPRD Kota Semarang.

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto, Kapolrestabes Semarang Brigjen Pol M Syahduddi, Kajari Andhie Fajararianto, serta Ketua DP2K Kota Semarang Prof Soedharto P Hadi.

Dalam sesi tausyiah, Fitroh menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.

Ia memperkenalkan konsep IDOLA yang mencakup nilai Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Adil sebagai pedoman karakter bagi ASN.

"Integritas itu sederhana, yakni sinkronisasi antara apa yang ada di hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan. Sistem digital secanggih apa pun hanya alat bantu yang objektif, tetapi manusianya harus memiliki 'rem' internal. Caranya adalah melatih diri untuk sabar, syukur, dan ikhlas agar kita tidak mudah terjebak pada ego jabatan maupun harta," ungkap Fitroh.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang berada di angka 70,29 dan masuk kategori rawan.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama karena persepsi internal dinilai masih lemah dalam menghadapi potensi korupsi.

"Nilai dari internal memberikan kontribusi sangat tinggi terhadap kerentanan kita saat ini. Kita harus jujur melihat data bahwa dalam empat tahun terakhir skor kita cenderung turun. Publik dan media menilai kita sudah bagus, tetapi justru dari internal yang belum percaya diri menghadapi bayang-bayang korupsi. Melalui komitmen hari ini, kita harus membalikkan tren tersebut supaya pada penilaian mendatang skor kita bisa melonjak melewati angka 75," ujarnya.

Menurut Agustina, penguatan integritas juga bertujuan menghapus trauma yang masih dirasakan aparatur akibat sejumlah kasus hukum di masa lalu.

Kondisi tersebut dinilai memengaruhi psikologis ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Proses hukum yang mengemuka di masa lalu itu dampaknya sangat lama, bahkan bisa terasa sampai tiga tahun kemudian. Saya merasakan adanya tekanan moral luar biasa di kalangan ASN yang membuat mereka tidak bisa bekerja dengan maksimal. Kita ingin menghentikan siklus itu sekarang juga. Kita ingin bekerja dengan tenang, tanpa hambatan ketakutan yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.

Sebagai langkah perubahan, Agustina mengajak seluruh ASN untuk bertransformasi menuju budaya kerja berbasis integritas.

"Pembekalan hari ini memberikan kita semacam pedoman yang membawa ketenangan dalam bekerja. Kita ingin berhijrah dari cara kerja yang kaku karena takut melanggar undang-undang, menuju pribadi yang berbudaya antikorupsi secara alami. Jika integritas sudah menjadi gaya hidup, maka kita akan berani mengatakan tidak pada praktik KKN bukan karena takut pasal, tapi karena itu sudah menjadi prinsip diri," tegas Agustina.

Penguatan integritas ini juga melibatkan 50 anggota DPRD Kota Semarang sebagai mitra dalam menjaga transparansi pemerintahan.

Dengan dukungan kesejahteraan ASN yang dinilai tinggi di Jawa Tengah, diharapkan kinerja aparatur semakin profesional dan objektif.

"Hari ini kita memulai suasana baru untuk meningkatkan indeks integritas kita. Saya ingin ASN Kota Semarang berani bersikap jujur dan profesional tanpa harus merasa tertekan oleh bayang-bayang masa lalu. Mari kita jadikan integritas ini sebagai budaya yang membuat kita nyaman melayani warga, sehingga Kota Semarang benar-benar bersih dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme," pungkasnya. (*)