Konten Semarang
Semarang

Dinas Koperasi Semarang Ungkap KKMP Sampangan Belum Beroperasi, Tunggu Agrinas

KKMP Sampangan belum beroperasi setelah gedung dikosongkan dan masih menunggu kepastian Agrinas serta regulasi baru pemerintah pusat.

Dinas Koperasi Semarang Ungkap KKMP Sampangan Belum Beroperasi, Tunggu Agrinas
Dinas Koperasi Semarang Ungkap KKMP Sampangan Belum Beroperasi, Tunggu Agrinas

KONTENSEMARANG.COM – Aktivitas usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, belum kembali berjalan setelah gedung operasionalnya dikosongkan. 

Pengurus masih menunggu kepastian terkait rencana masuknya PT Agrinas serta regulasi baru dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Margaritha Mita Dewi Sopa mengatakan KKMP Sampangan saat ini masih berada dalam tahap menunggu. Kondisi tersebut membuat seluruh unit usaha koperasi belum dapat kembali beroperasi.

“Kalau di Sampangan nunggu Agrinas masuk. Jadi unit usahanya masih nonaktif dulu semuanya,” kata Mita.

Situasi KKMP Sampangan berbeda dengan sejumlah koperasi lainnya di Kota Semarang yang sudah mulai menjalankan unit usaha.

Menurut Mita, pemerintah daerah masih menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat yang sedang menjalani proses harmonisasi.

“Kalau kami tetap sesuai regulasi. Jadi nunggu Perpres turun. Saat ini masih harmonisasi di pusat,” ujarnya.

Mita mengatakan sebanyak 154 KKMP di Kota Semarang telah mulai menggerakkan unit usahanya. Namun, sebagian lainnya masih belum memiliki gerai karena menghadapi kendala tempat.

Ia meminta koperasi yang belum mempunyai gerai tetap menjalankan kegiatan organisasi sambil menunggu kebijakan berikutnya dari pemerintah pusat.

“Yang belum ada gerainya saya minta untuk tetap jalan menunggu regulasi yang selanjutnya,” katanya.

Terkait pembangunan gerai, Mita menjelaskan bahwa pada tahap awal pemerintah pusat menetapkan persyaratan tertentu, di antaranya kebutuhan lahan sekitar 1.000 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 600 meter persegi.

Setelah pembangunan tahap 2026 selesai, pemerintah akan menantikan aturan lanjutan yang kemungkinan mengatur pengembangan KKMP pada lahan dengan luas yang lebih terbatas.

Sementara itu, koperasi yang sudah menjalankan kegiatan usaha mulai menunjukkan potensi ekonomi. Mita menyebut besaran omzet setiap KKMP berbeda karena dipengaruhi jenis serta skala usaha yang dijalankan.

Salah satu koperasi dengan omzet cukup tinggi adalah KKMP Dadapsari. Selain menjual kebutuhan pokok, koperasi tersebut memiliki unit usaha lain berupa kafe.

“Kalau Dadapsari itu paling tinggi karena ada bisnis lain selain sembako. Di situ ada kafe. Rata-rata hampir Rp70 juta sampai Rp100 juta,” kata Mita.

Berbeda dengan Dadapsari, kegiatan usaha di KKMP Sampangan terhenti setelah gedung operasional dikosongkan. Stok sembako yang sebelumnya tersedia telah habis, sementara pengurus tidak lagi melakukan pengadaan barang untuk dijual.

Ketua Pengurus KKMP Sampangan Kuncar Asrianto mengatakan, meski kegiatan usaha berhenti sementara, pengurus tetap berupaya menjaga keberlangsungan organisasi koperasi.

Hal itu menjadi salah satu arahan yang diterima pengurus saat mengikuti audiensi dengan Asisten I Setda Kota Semarang Budi Prakosa dan pihak terkait pada Kamis (20/8/2026).

“Pimpinan berharap KKMP Sampangan itu tetap beroperasional pengurusnya. Paling tidak tetap berjalan supaya tidak istilahnya mati tutup seperti itu,” kata Kuncar.

Menurut Kuncar, proses pengosongan gedung berlangsung pada Rabu (19/8/2026) siang. Barang-barang yang sebelumnya tersimpan di dalam gedung kemudian dipindahkan atau dititipkan di beberapa tempat.

Stok sembako sebagian dititipkan di Kelurahan Sampangan. Adapun tabung gas dipindahkan ke tempat usaha milik anggota karena membutuhkan lokasi penyimpanan yang memenuhi ketentuan.

Setelah seluruh barang dikeluarkan, kunci gedung diserahkan kembali kepada pihak TNI.

“Kalau di sana sudah kosong. Sudah kosong dan kunci sudah kita serah terimakan ke TNI,” ujar Kuncar.

Pengosongan gedung tersebut dilakukan seiring rencana PT Agrinas untuk mengisi lokasi dengan berbagai komoditas.

Namun, hingga kini pengurus KKMP Sampangan belum memperoleh informasi pasti mengenai waktu perusahaan tersebut mulai masuk.

“Alasannya dari PT Agrinas akan segera mengisi barang-barangnya di situ. Tapi kapan, belum ada info,” katanya.

Kuncar juga mengaku belum menjalin komunikasi secara langsung dengan pihak PT Agrinas terkait rencana penggunaan gedung KKMP Sampangan.

Situasi tersebut sempat membuat pengurus terkejut. Terlebih, pembangunan gedung sebelumnya telah melalui proses perizinan yang diketahui lurah dan camat sebelum memperoleh persetujuan dari pemerintah kota.

Ia juga mengatakan instruksi pengosongan gedung disampaikan secara lisan. Ke depan, Kuncar berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan koperasi dapat disampaikan secara tertulis sehingga pengurus dan anggota mendapatkan informasi yang lebih jelas.

“Pengurus itu kan manusia, mereka langsung down, kaget itu kan, merasa kenapa kok kami diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Meski merasa kecewa, Kuncar menegaskan pengurus KKMP Sampangan tidak ingin memperpanjang persoalan.

Mereka memilih tetap menjaga komunikasi dengan pemerintah sambil menunggu kepastian mengenai penggunaan gedung dan kelanjutan kegiatan usaha koperasi.

“Kami tetap berkomitmen untuk selalu berkomunikasi. Kami sudah diberi amanah untuk menjaga secara organisasi KKMP Sampangan dan menjaga keanggotaan di Sampangan,” katanya. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Jelang MTQ Nasional ke-31, KAI Daop 4 Semarang Tambah 21.760 Kursi KA Kaligung
Semarang • 03 September 2026

Jelang MTQ Nasional ke-31, KAI Daop 4 Semarang Tambah 21.760 Kursi KA Kaligung

Rekomendasi Redaksi