KONTENSEMARANG.COM – Aktivitas usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, belum kembali berjalan setelah gedung operasionalnya dikosongkan.
Pengurus masih menunggu kepastian terkait rencana masuknya PT Agrinas serta regulasi baru dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Margaritha Mita Dewi Sopa mengatakan KKMP Sampangan saat ini masih berada dalam tahap menunggu. Kondisi tersebut membuat seluruh unit usaha koperasi belum dapat kembali beroperasi.
“Kalau di Sampangan nunggu Agrinas masuk. Jadi unit usahanya masih nonaktif dulu semuanya,” kata Mita.
Situasi KKMP Sampangan berbeda dengan sejumlah koperasi lainnya di Kota Semarang yang sudah mulai menjalankan unit usaha.
Menurut Mita, pemerintah daerah masih menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat yang sedang menjalani proses harmonisasi.
“Kalau kami tetap sesuai regulasi. Jadi nunggu Perpres turun. Saat ini masih harmonisasi di pusat,” ujarnya.
Mita mengatakan sebanyak 154 KKMP di Kota Semarang telah mulai menggerakkan unit usahanya. Namun, sebagian lainnya masih belum memiliki gerai karena menghadapi kendala tempat.
Ia meminta koperasi yang belum mempunyai gerai tetap menjalankan kegiatan organisasi sambil menunggu kebijakan berikutnya dari pemerintah pusat.
“Yang belum ada gerainya saya minta untuk tetap jalan menunggu regulasi yang selanjutnya,” katanya.