KONTENSEMARANG.COM — Video yang memperlihatkan seorang petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang diduga bermain game saat bertugas viral di media sosial. Pihak Disdukcapil memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menegaskan bahwa sosok dalam video tersebut merupakan petugas magang, bukan pegawai tetap, yang ditempatkan pada layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ia menjelaskan, perangkat komputer yang digunakan tidak digunakan untuk pelayanan penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, maupun kartu keluarga.
"Itu petugas magang yang membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Bukan petugas yang melayani penerbitan dokumen kependudukan," kata Yudi.
Menurut Yudi, sistem komputer layanan IKD menerapkan standar keamanan informasi ISO 27001 yang secara otomatis melakukan logout jika tidak digunakan selama 30 detik. Kondisi tersebut membuat petugas harus menjaga agar sistem tetap aktif.
Ia menyebut, petugas magang tersebut membuka halaman tertentu agar komputer tidak terus-menerus melakukan login ulang.
"Karena timeout-nya hanya 30 detik, kalau tidak digunakan akan otomatis logout. Anak magang itu punya cara supaya tidak terus-menerus login lagi, yakni membuka halaman tertentu," ujarnya.
Yudi mengakui halaman yang dibuka merupakan laman game, namun ia menegaskan tidak ada aktivitas bermain game, melainkan hanya untuk menjaga sistem tetap aktif.
"Yang dibuka memang halaman game, tetapi bukan dimainkan. Hanya dibuka supaya sistem membaca komputer masih aktif dan tidak logout otomatis," jelasnya.
Ia menambahkan, perangkat komputer untuk layanan administrasi kependudukan lain memiliki waktu logout sekitar 60 detik dan hampir tidak pernah mengalami gangguan karena digunakan secara terus-menerus.
"Kalau komputer pelayanan dokumen lainnya digunakan terus, jadi hampir tidak pernah timeout. Yang viral itu khusus komputer aktivasi IKD," katanya.
Yudi juga menegaskan aktivitas tersebut tidak mengganggu pelayanan publik, karena layanan aktivasi IKD tidak selalu dipenuhi antrean.
Selain itu, sebagian besar layanan kependudukan kini dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat melalui sistem digital.
"Sekarang masyarakat bisa mengurus banyak dokumen secara mandiri melalui aplikasi Sidenok atau menggunakan IKD. Tidak harus datang ke kantor," ujarnya.
Ia menyebut rata-rata warga yang datang langsung ke kantor Disdukcapil sekitar 300 orang per hari, sementara total dokumen yang diproses mencapai sekitar 1.500 berkat layanan daring.
"Kalau dilihat ruangannya memang ramai, tetapi rata-rata yang datang sekitar 300 orang. Sementara dokumen yang kami selesaikan mencapai 1.500 setiap hari. Artinya sekitar 1.200 layanan diproses tanpa masyarakat datang ke kantor," pungkasnya. (*)