Cegah Kecelakaan, Dishub Desak BSB Pasang Pembatas Tinggi Kendaraan

Cegah Kecelakaan, Dishub Desak BSB Pasang Pembatas Tinggi Kendaraan
Cegah Kecelakaan, Dishub Desak BSB Pasang Pembatas Tinggi Kendaraan

KONTENSEMARANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang meminta pengelola kawasan industri Bukit Semarang Baru (BSB) segera memasang pembatas ketinggian kendaraan di pintu keluar-masuk kawasan.

Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah kendaraan besar, terutama truk over dimensi dan over load (ODOL), agar tidak bebas melintas ke jalan umum yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, khususnya di jalur rawan seperti turunan Silayur, Kecamatan Ngaliyan.

Kepala Dishub Kota Semarang menegaskan bahwa tanggung jawab pengendalian kendaraan operasional juga berada di tangan pengelola kawasan industri, salah satunya melalui pemasangan pembatas fisik tersebut.

“Pengelola kawasan harus ikut bertanggung jawab. Salah satunya dengan memasang pembatas ketinggian agar truk yang tidak sesuai aturan tidak keluar ke jalan umum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kendaraan dengan ukuran dan muatan berlebih kerap menjadi penyebab utama kecelakaan, terutama di jalur menurun yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Karena itu, penyaringan sejak dari pintu kawasan industri dinilai sebagai langkah penting.

Dishub menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di jalan raya, tetapi perlu dimulai dari sumbernya, yakni kawasan industri sebagai titik awal pergerakan kendaraan berat.

Selain itu, koordinasi juga terus dilakukan bersama kepolisian dan pihak pengelola kawasan untuk memastikan aturan angkutan barang dapat diterapkan secara konsisten.

Dengan kebijakan ini, Dishub berharap angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di Kota Semarang dapat ditekan, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di wilayah rawan seperti Ngaliyan.

Dishub juga akan terus melakukan pemantauan dan mendorong agar pemasangan pembatas ketinggian tersebut segera direalisasikan oleh pihak pengelola kawasan industri dalam waktu dekat. (*)