DPRD Semarang Kebut Pembahasan Empat Raperda, Target Selesai Dua Bulan

DPRD Semarang Kebut Pembahasan Empat Raperda, Target Selesai Dua Bulan
DPRD Semarang Kebut Pembahasan Empat Raperda, Target Selesai Dua Bulan

KONTENSEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang menargetkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan. 

Dari total empat Raperda tersebut, dua merupakan inisiatif DPRD dan dua lainnya diajukan Pemerintah Kota Semarang.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengatakan dua Raperda usulan DPRD meliputi ketahanan pangan dan wawasan kebangsaan.

Sementara itu, dua Raperda dari Pemkot Semarang berkaitan dengan sektor pariwisata serta rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

“Ada empat Raperda, dua inisiatif dari DPRD, dan dua dari Pemkot. Targetnya dua bulan kedepan dua Raperda ini bisa rampung,” katanya.

Menurutnya, seluruh Raperda tersebut memiliki peran penting untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Salah satunya Raperda Ketahanan Pangan yang dinilai sejalan dengan program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Selaras dengan pusat, ketahanan pangan harus dipersiapkan. Hukumnya wajib dilaksanakan saat disahkan jadi Perda,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Pilus itu menambahkan, Raperda Wawasan Kebangsaan disusun sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat, terutama di kalangan pelajar yang kini sangat dekat dengan penggunaan gawai.

Ia berharap regulasi tersebut mampu menjaga nilai-nilai nasionalisme dan wawasan kebangsaan di tengah perubahan zaman.

“Dewan ini punya niat mengembalikan agar wawasan kebangsaan tidak hilang di generasi muda, nasionalisme mereka juga tetap terjaga,” paparnya.

Sementara itu, Raperda Rusunawa dinilai penting karena aturan sebelumnya sudah cukup lama dan dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.

“Nanti juga akan diatur durasi tinggal, besaran retribusi dan lainnya,” jelasnya.

Saat ini, kata Pilus, empat Raperda tersebut sudah didistribusikan ke masing-masing komisi di DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Setiap komisi mendapatkan tanggung jawab membahas satu Raperda.

“Sudah diserahkan ke komisi A, B, C dan D untuk dibahas. Harapan saya dua bulan rampung, agar bisa segera disahkan,” pungkasnya.

Secara terpisah, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut empat Raperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman pembangunan sekaligus mendukung terciptanya Kota Semarang yang lebih baik.

“Ada empat Raperda, nantinya kita akan punya pedoman untuk membuat Semarang semakin kondusif, ada tentang pariwisata, Rusunawa, ketahanan pangan dan wawasan Kebangsaan,” tambah dia. (*)