DPRD Kota Semarang Dorong Solusi TPS3R Usai Penutupan TPA Ilegal Rowosari

DPRD Kota Semarang soroti dampak penutupan TPA ilegal Rowosari dan dorong solusi TPS3R agar sampah warga tertangani lebih baik.

Sep 25, 2025 - 15:01
DPRD Kota Semarang Dorong Solusi TPS3R Usai Penutupan TPA Ilegal Rowosari
DPRD Kota Semarang Dorong Solusi TPS3R Usai Penutupan TPA Ilegal Rowosari

KONTENSEMARANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyoroti persoalan pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar di Rowosari yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Demak.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, menyampaikan bahwa penutupan TPA ilegal tersebut memang sudah dilakukan pemerintah kota. Namun hingga kini, belum ada solusi alternatif yang jelas untuk menampung sampah rumah tangga warga sekitar.

Hal itu ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama warga Rowosari di Aula Kelurahan Rowosari pada Senin (22/9/2025). Warga mengeluhkan berbagai dampak dari keberadaan TPA liar, mulai dari asap berbahaya akibat pembakaran sampah, bau menyengat yang mengganggu aktivitas, hingga risiko pencemaran air sumur.

“TPA ilegal Rowosari bukan milik pemerintah. Tidak ada aturan yang mengatur, dan itu membahayakan,” ujar Dini.

Menurutnya, penumpukan sampah yang tidak dikelola dengan benar berpotensi menghasilkan gas metana yang mudah terbakar, membahayakan kesehatan terutama bagi lansia dan balita. Selain itu, cairan lindi dari sampah juga dapat mencemari sumur warga.

Dini menegaskan, pengelolaan sampah seharusnya dilakukan secara tepat dengan memilah antara sampah organik dan anorganik agar tidak menimbulkan bau maupun dampak lingkungan.

Dalam FGD tersebut, sejumlah Ketua RT dan RW menyampaikan kendala utama, yakni masih rendahnya pemahaman warga dalam memilah sampah. Menanggapi hal itu, Dini mendorong penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan kontainer sampah di setiap wilayah.

“Ini momentum untuk menanyakan kesiapan warga. Jika dibangun TPS3R, apakah warga siap mengelolanya?” tanya Dini kepada para tokoh masyarakat.

Selain itu, ia menyebutkan adanya rencana penyediaan TPS sementara di belakang Kantor Kelurahan Rowosari. Meski begitu, diakui masih ada kendala akses jalan yang sulit dilalui truk kontainer sampah.

Dini memastikan pihaknya akan terus mengawal penyediaan fasilitas pengelolaan sampah, termasuk kontainer di tiap wilayah, sembari meminta kesabaran warga sebelum adanya TPA permanen. Langkah ini diharapkan dapat mencegah masyarakat kembali membuang sampah ke TPA ilegal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0