Jateng Jadi Role Model Nasional dalam Pengembangan Ekosistem Halal Terintegrasi

Jateng Jadi Role Model Nasional dalam Pengembangan Ekosistem Halal Terintegrasi
Jateng Jadi Role Model Nasional dalam Pengembangan Ekosistem Halal Terintegrasi

KONTENSEMARANG.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan Provinsi Jawa Tengah sebagai contoh nasional dalam penerapan ekosistem halal yang terintegrasi.

Penilaian tersebut diberikan karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai sigap mengintegrasikan konsep pariwisata ramah muslim serta ekonomi syariah ke dalam rencana pembangunan jangka panjangnya.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menilai langkah progresif Jawa Tengah dalam membangun ekosistem halal dapat dijadikan acuan bagi daerah lain dalam mendukung implementasi program wajib halal secara nasional.

"Jawa Tengah adalah role model terbaik, mulai dari kepedulian terhadap Rumah Potong Hewan (RPH), pengawasan UMKM, hingga pengembangan desa wisata halal," katanya saat menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di kantor BPJPH, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu 29 April 2026.

Ia juga menyoroti upaya pengawasan terhadap lebih dari 4.000 Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi (SPPG), di mana sebanyak 4.211 unit telah mengantongi sertifikat halal.

Menurutnya, standar pengawasan di Jawa Tengah tidak hanya memenuhi aspek higienitas dan sanitasi, tetapi juga telah memasukkan kewajiban sertifikasi halal sesuai arahan Presiden.

Sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Jawa Tengah turut menyiapkan hibah berupa lahan dan bangunan untuk pembangunan kantor perwakilan BPJPH di wilayahnya.

Keberadaan kantor tersebut diharapkan dapat mempercepat layanan sertifikasi halal sekaligus mendekatkan akses bagi para pelaku usaha.

"Ini adalah komitmen luar biasa. Kami berharap kerja sama intens seperti di Jawa Tengah ini bisa segera terwujud di seluruh Indonesia," pungkas Babe Haikal.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal merupakan bagian dari tindak lanjut hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2027.

Dalam rencana tersebut, Jawa Tengah menempatkan pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis ramah muslim sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kunjungan kami ke BPJPH bertujuan untuk menyinkronkan perencanaan tahun 2027. Kami ingin memastikan bahwa pada tahun 2027, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap standar halal di Jawa Tengah meningkat," ujar dia.

Taj Yasin menjelaskan, berbagai langkah yang ditempuh meliputi penguatan regulasi, pendampingan kepada pelaku usaha, serta pengawasan ketat terhadap produk yang beredar guna menjamin kenyamanan wisatawan dan konsumen.

Salah satu fokus utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah percepatan proses sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Gus Yasin sapaan akrabnya mengakui bahwa keterbatasan anggaran daerah kerap menjadi hambatan dalam mendorong sertifikasi halal secara luas.

Sebagai solusi, Pemprov Jawa Tengah menggagas skema kolaborasi dengan melibatkan perusahaan sebagai “orang tua asuh” bagi UMKM, yang nantinya membantu pembiayaan dan proses sertifikasi halal.

"Apabila anggaran APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah terserap maksimal, kami tidak akan berhenti di situ. Kami akan merangkul perusahaan-perusahaan besar untuk menjadi orang tua asuh bagi UMKM," jelas Gus Yasin. (*)