Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPRD Semarang Desak Kolaborasi Disdik dan DP3A

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPRD Semarang Desak Kolaborasi Disdik dan DP3A
Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPRD Semarang Desak Kolaborasi Disdik dan DP3A

KONTENSEMARANG.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung, meminta adanya penguatan kerja sama antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak usia sekolah. 

Ia menilai, penanganan kasus anak tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

"Karena ini menyangkut usia sekolah, yang harus turun tidak hanya DP3A, tapi Dinas Pendidikan juga wajib mengetahui dan menindaklanjuti. Harus ada pendampingan yang pasti, tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga terhadap tersangka yang notabene masih di bawah umur," ujar Dyah Tunjung saat ditemui di Gedung DPRD Kota Semarang, baru-baru ini.

Ia juga menekankan pentingnya menggali akar persoalan dalam setiap kasus agar penanganannya tepat sasaran.

Salah satu faktor yang disorot adalah rendahnya literasi digital anak serta mudahnya akses terhadap konten negatif di media sosial yang berpotensi memicu tindakan kekerasan.

"Anak usia 6 sampai 16 tahun sekarang sudah bisa menonton video kekerasan, mungkin lewat iklan atau media sosial. Ini yang memicu mereka untuk mempraktikkannya. Lingkup terkecil, yaitu keluarga, harus menjadi benteng utama dalam pengawasan," tambahnya.

**Sidak Day Care**
Menanggapi maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (day care) yang viral di sejumlah daerah, Komisi D DPRD Kota Semarang berkomitmen memastikan keamanan fasilitas serupa di Semarang.

Dyah mengungkapkan rencana untuk melakukan inspeksi mendadak guna mengecek legalitas operasional dan standar keamanan.

"Kami ingin memastikan day care di Semarang benar-benar amanah. Salah satu syarat kunci adalah adanya CCTV yang bisa diakses langsung oleh orang tua melalui ponsel. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan secara real-time," tegasnya.

**Evaluasi Portal Silayur**
Selain isu perlindungan anak, Dyah juga menyoroti keberadaan portal pembatas kendaraan di jalur rawan kecelakaan Silayur, Ngaliyan.

Meski mendukung kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam membatasi kendaraan besar, ia meminta evaluasi karena portal tersebut juga berdampak pada kendaraan lain, seperti bus pariwisata yang harus memutar ke jalur Gunungpati dengan kondisi jalan yang kurang memadai.

"Sepertinya ada hal yang luput dari prediksi saat pemasangan portal. Masalah di Silayur bukan hanya soal ketinggian kendaraan, tapi juga soal tonase atau muatan," jelas politisi tersebut.

Ia mendorong Dishub untuk memperketat pengawasan terhadap jam operasional serta konsisten dalam penegakan aturan batas muatan kendaraan.

Untuk solusi jangka panjang, proyek Semarang Outer Ring Road (SORR) dinilai masih menjadi opsi, meski prosesnya membutuhkan waktu panjang, terutama dalam pembebasan lahan.

"DPRD pastinya mendukung anggaran jika itu demi keselamatan warga Ngaliyan dan sekitarnya. Kuncinya adalah patroli rutin dan penegakan aturan yang berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang," pungkasnya. (*)