Kemnaker Kembali Buka Pelatihan K3 Gratis Batch 2, Sediakan Kuota 2.100 Peserta

Kemnaker Kembali Buka Pelatihan K3 Gratis Batch 2, Sediakan Kuota 2.100 Peserta
Kemnaker Kembali Buka Pelatihan K3 Gratis Batch 2, Sediakan Kuota 2.100 Peserta

KONTENSEMARANG.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 setelah pelaksanaan tahap pertama dinilai berhasil.

Program ini menyediakan kuota bagi 2.100 peserta dari seluruh Indonesia dengan masa pendaftaran pada 6 hingga 12 April 2026.

Program ini hadir di tengah meningkatnya kebutuhan dunia usaha terhadap tenaga Ahli K3.

Peran tersebut kini semakin penting seiring tingginya risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, serta upaya menjaga produktivitas perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pembukaan batch kedua merupakan langkah pemerintah untuk memperluas akses masyarakat dalam memperoleh kompetensi K3.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).

Ia menegaskan, peningkatan kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, tetapi juga perlindungan tenaga kerja serta keberlanjutan usaha.

Oleh karena itu, akses terhadap pelatihan dan sertifikasi perlu diperluas.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Seperti pada batch sebelumnya, program ini tidak memungut biaya pelatihan.

Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023, yang mencakup sertifikat pelatihan, evaluasi, dan penerbitan SKP.

Kebijakan ini diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kemampuan tanpa terbebani biaya tinggi, sekaligus membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di bidang K3.

Adapun persyaratan peserta antara lain minimal lulusan D3 serta melampirkan dokumen seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan kesediaan, curriculum vitae, dan surat keterangan sehat dalam format yang telah ditentukan.

Peserta juga diwajibkan menyiapkan perangkat seperti handphone untuk absensi serta komputer atau laptop guna mengikuti rangkaian pelatihan, termasuk ujian yang akan dilaksanakan di lokasi tertentu.

Pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.

Kemnaker mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar melalui tautan resmi yang telah disediakan serta memantau informasi lanjutan melalui kanal resmi Kemnaker. (*)