Konten Semarang
Parlemen

Komisi C DPRD Semarang Kawal Keluhan Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Gombel

Komisi C DPRD Kota Semarang berkomitmen mengawal keluhan warga Gombel terkait kerusakan rumah dan dampak proyek Pakuwon Mall.

Komisi C DPRD Semarang Kawal Keluhan Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Gombel
Komisi C DPRD Semarang Kawal Keluhan Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Gombel

KONTENSEMARANG.COM – Komisi C DPRD Kota Semarang memastikan akan menindaklanjuti berbagai keluhan warga yang terdampak aktivitas pembangunan Pakuwon Mall Gombel

Persoalan yang disampaikan masyarakat, mulai dari kerusakan bangunan hingga aspek perizinan, menjadi perhatian dalam pengawasan dewan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto mengatakan pihaknya akan mendorong adanya penyelesaian atas persoalan yang dirasakan warga.

Dewan juga akan melibatkan pihak pengembang serta organisasi perangkat daerah terkait untuk membahas dampak yang muncul di sekitar lokasi proyek.

Komitmen tersebut disampaikan Rukiyanto setelah memimpin audiensi dengan warga Gombel, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, di ruang serba guna Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (8/9/2026).

Pertemuan itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka alami.

Audiensi turut dihadiri sejumlah dinas teknis Pemerintah Kota Semarang, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penataan Ruang (Distaru). Kehadiran instansi terkait diharapkan dapat membantu mengurai persoalan dari sisi pengawasan maupun ketentuan teknis proyek.

Warga datang bersama tim kuasa hukum dan mahasiswa dari jurusan lingkungan. Mereka menyampaikan keluhan mengenai kerusakan fisik rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas alat berat dan pengeboran atau bor pile selama pengerjaan proyek superblok tersebut.

“Semua masukan dan keluhan masyarakat ini prinsipnya kami tampung. Baik itu dampak lingkungan sekitar maupun dampak sosial masyarakat, harus menjadi perhatian serius dan direspons oleh pihak manajemen Pakuwon Mall,” tegas Rukiyanto .

Rukiyanto menjelaskan pembangunan Pakuwon Mall berada di atas lahan sekitar 16 hektare dan saat ini masih memasuki tahap penyiapan lahan.

Kondisi kawasan yang berada di area rawan bencana sesar atau patahan aktif turut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pembangunan.

Menurutnya, stabilisasi tanah di kawasan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga empat tahun.

Karena itu, DPRD mendorong agar berbagai kemungkinan dampak sosial maupun lingkungan diidentifikasi sejak awal dan dituangkan secara matang dalam dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) maupun Amdal sebelum konstruksi fisik mal dilaksanakan.

“Kami akan terus mengawasi implementasi penanganan dampak sosial yang telah diprediksi terjadi dalam dokumen UKL-UPL, termasuk adanya keluhan keretakan bangunan rumah dan kebisingan bor pile. Kami minta Pemkot Semarang melalui dinas teknis turun langsung melakukan pengawasan agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan,” jelasnya.

Salah seorang warga terdampak, Imam Sutono, mengatakan kondisi rumahnya semakin mengalami kerusakan setelah aktivitas pengeboran dilakukan di dekat tempat tinggalnya.

Ia menyebut kerusakan yang terjadi sebelumnya telah disampaikan melalui lingkungan setempat, tetapi penanganannya dinilai belum menyelesaikan persoalan.

“Atap rumah saya roboh dan dindingnya retak-retak. Dulu sempat komplain lewat RT, tapi perbaikannya lama dan cuma ditambal sulam. Makanya sekarang kami minta ganti untung saja, rumah kami dibeli,” ujar Imam.

Keluhan warga tersebut juga disampaikan melalui aksi orasi terbuka di Hall Balai Kota Semarang. Menyikapi hal itu, Komisi C DPRD Kota Semarang menegaskan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap dampak pembangunan proyek tersebut.

DPRD berencana memanggil pihak pengembang Pakuwon Mall untuk mempertemukan seluruh pihak bersama warga.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan investasi di Kota Semarang. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Jelang MTQ Nasional XXXI, DPRD Semarang Soroti Persiapan dan Penyambutan Tamu
Parlemen • 11 September 2026

Jelang MTQ Nasional XXXI, DPRD Semarang Soroti Persiapan dan Penyambutan Tamu

Rekomendasi Redaksi