KONTENSEMARANG.COM – Komisi C DPRD Kota Semarang memastikan akan menindaklanjuti berbagai keluhan warga yang terdampak aktivitas pembangunan Pakuwon Mall Gombel.
Persoalan yang disampaikan masyarakat, mulai dari kerusakan bangunan hingga aspek perizinan, menjadi perhatian dalam pengawasan dewan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto mengatakan pihaknya akan mendorong adanya penyelesaian atas persoalan yang dirasakan warga.
Dewan juga akan melibatkan pihak pengembang serta organisasi perangkat daerah terkait untuk membahas dampak yang muncul di sekitar lokasi proyek.
Komitmen tersebut disampaikan Rukiyanto setelah memimpin audiensi dengan warga Gombel, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, di ruang serba guna Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka alami.
Audiensi turut dihadiri sejumlah dinas teknis Pemerintah Kota Semarang, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penataan Ruang (Distaru). Kehadiran instansi terkait diharapkan dapat membantu mengurai persoalan dari sisi pengawasan maupun ketentuan teknis proyek.
Warga datang bersama tim kuasa hukum dan mahasiswa dari jurusan lingkungan. Mereka menyampaikan keluhan mengenai kerusakan fisik rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas alat berat dan pengeboran atau bor pile selama pengerjaan proyek superblok tersebut.
“Semua masukan dan keluhan masyarakat ini prinsipnya kami tampung. Baik itu dampak lingkungan sekitar maupun dampak sosial masyarakat, harus menjadi perhatian serius dan direspons oleh pihak manajemen Pakuwon Mall,” tegas Rukiyanto .
Rukiyanto menjelaskan pembangunan Pakuwon Mall berada di atas lahan sekitar 16 hektare dan saat ini masih memasuki tahap penyiapan lahan.