Pemkot Semarang Perkuat Keselamatan Jalan di Kawasan Silayur yang Rawan Kecelakaan
Pemkot Semarang memperkuat keselamatan jalan di kawasan Silayur melalui rekayasa lalu lintas dan pengawasan kendaraan berat.
KONTENSEMARANG.COM - Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat upaya pengendalian keselamatan jalan di kawasan Jalan Prof. Hamka–Moch. Ichsan atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai kawasan Silayur, Kecamatan Ngaliyan.
Jalur tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi kendaraan berat yang melintas dari arah Pantura menuju wilayah Semarang Barat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan karakteristik geografis jalan menjadi salah satu penyebab utama tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.
“Tanjakan Silayur ini memang memiliki karakteristik jalan yang ekstrem. Elevasi tanjakan cukup panjang dan curam sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama untuk kendaraan berat,” ujar Agustina.
Berdasarkan data teknis, ruas Jalan Moch. Ichsan di kawasan Silayur memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan tingkat kelandaian mencapai 9 hingga 13,2 persen. Kondisi itu dinilai telah melampaui ambang kelandaian kritis bagi kendaraan berat sehingga berisiko menyebabkan penurunan performa kendaraan hingga gangguan pengereman.
Selain kondisi topografi jalan, tingginya lalu lintas kendaraan logistik dan truk bertonase besar juga dinilai menjadi faktor utama yang memperbesar potensi kecelakaan. Pemerintah Kota Semarang menilai kendaraan dengan muatan berlebih maupun yang tidak memenuhi standar operasional masih menjadi persoalan di jalur tersebut.
Pertumbuhan kawasan industri dan permukiman di wilayah Semarang Barat turut meningkatkan volume kendaraan secara signifikan. Kawasan Industri Candi, BSB, dan kawasan permukiman di sekitar Ngaliyan menjadikan koridor Silayur sebagai jalur penting distribusi logistik sekaligus mobilitas masyarakat.
Di sisi lain, keterbatasan ruang jalan akibat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya selesai membuat lebar efektif jalan di beberapa titik menjadi terbatas. Kondisi tersebut memperbesar potensi hambatan lalu lintas, terutama saat kendaraan besar melintas bersamaan.
Agustina menegaskan Pemerintah Kota Semarang terus melakukan penanganan bertahap bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Berbagai langkah teknis telah dilakukan, mulai dari pemasangan perlengkapan jalan, penambahan dan penebalan marka, pemasangan pita kejut, hingga penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) serta rambu pengaturan jam operasional kendaraan berat.
Selain itu, Pemkot Semarang juga memasang portal pembatas kendaraan berat guna membatasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan melintas di kawasan Silayur. Pengawasan lapangan diperkuat melalui penempatan petugas dan posko portabel di sejumlah titik.
Upaya lain yang dilakukan adalah mengurangi hambatan samping melalui penutupan beberapa titik putar balik atau u-turn di kawasan Silayur, termasuk di sekitar Ruko Taman Ngaliyan, Rumah Sakit Permata Medika, hingga Citadel Square.
Dalam penanganan kawasan tersebut, sejumlah OPD terlibat secara terpadu. Dinas Perhubungan Kota Semarang bertugas melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas, pemasangan perlengkapan jalan, pengaturan kendaraan berat, serta pengawasan lapangan.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum melakukan kajian teknis terkait geometrik jalan dan penanganan infrastruktur pendukung. Adapun Bappeda Kota Semarang terlibat dalam sinkronisasi pengembangan wilayah Semarang Barat agar tetap memperhatikan aspek keselamatan transportasi.
Pemerintah Kota Semarang juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk melakukan evaluasi sistem lalu lintas serta pengawasan kendaraan berat di jalur Silayur.
“Penanganan Silayur tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut kondisi topografi, pertumbuhan kawasan, lalu lintas logistik, hingga kebutuhan penataan ruang jalan. Tetapi kami memastikan penanganan terus berjalan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” tegas Agustina.
Pemkot Semarang mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk mematuhi aturan tonase, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, dan menaati jam operasional yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.
kontensemarang