Pemprov Jateng Pertahankan WTP ke-15, Catat Rekor Nasional Tindak Lanjut Temuan BPK

Pemprov Jateng Pertahankan WTP ke-15, Catat Rekor Nasional Tindak Lanjut Temuan BPK
Pemprov Jateng Pertahankan WTP ke-15, Catat Rekor Nasional Tindak Lanjut Temuan BPK

KONTENSEMARANG.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 

Raihan tersebut menjadi yang ke-15 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Jateng.

Penghargaan itu disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Berlian Semarang, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, pimpinan DPRD Jawa Tengah, serta Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah.

Selain kembali memperoleh opini WTP, Jawa Tengah juga mencatatkan capaian membanggakan dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP).

Persentase penyelesaian tindak lanjut mencapai 96,48 persen, tertinggi di Indonesia dan melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, menjelaskan bahwa opini WTP merupakan indikator penting akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi faktor utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Widhi menilai capaian TLRHP Jawa Tengah menjadi salah satu hasil yang paling menonjol dalam pemeriksaan tahun ini.

“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi sekaligus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan.

Ia menegaskan bahwa raihan WTP ke-15 bukan sekadar pencapaian, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,” ujarnya.

Luthfi menambahkan, tingginya tingkat penyelesaian rekomendasi BPK mencerminkan komitmen Pemprov Jawa Tengah dalam memperbaiki berbagai temuan pemeriksaan.

Menurutnya, tindak lanjut tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kinerja dan kesehatan organisasi pemerintahan.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan setiap rekomendasi yang diberikan BPK tanpa harus menunggu batas waktu maksimal 60 hari yang telah ditentukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik.

Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target Rp24,654 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer mencapai Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari total anggaran Rp25,231 triliun.

Adapun pembiayaan netto tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp577,049 miliar yang bersumber dari pemanfaatan SiLPA dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah. (*)