Ratusan Pesantren di Demak Deklarasikan Gerakan Pesantren Ramah Anak

Ratusan Pesantren di Demak Deklarasikan Gerakan Pesantren Ramah Anak
Ratusan Pesantren di Demak Deklarasikan Gerakan Pesantren Ramah Anak

KONTENSEMARANG.COM – Komitmen memperkuat perlindungan santri dan menjaga nama baik lembaga pendidikan pesantren terus digaungkan di Kabupaten Demak.

Forum Komunikasi Kiai Pesantren Demak (FKKPD) Jawa Tengah menggelar Deklarasi Forum Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 150 pondok pesantren dari berbagai wilayah di Kabupaten Demak.

Sejumlah tokoh dan pengasuh pesantren turut hadir, di antaranya Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren KH Saefullah Maksum, Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, serta Ketua RMI Kabupaten Demak yang juga Ketua FKKPD Demak KH Ibrahim Cholilullah.

Perwakilan tuan rumah, Gus Usman Arrumy, mengungkapkan rasa syukur atas partisipasi para pengasuh pesantren, romo kiai, dan bu nyai dalam deklarasi tersebut.

Ia menilai kebersamaan seluruh elemen pesantren sangat penting, terlebih di tengah berbagai persoalan yang belakangan menyeret nama lembaga pesantren menjadi sorotan publik.

Menurutnya, gerakan bersama melalui deklarasi Pesantren Ramah Anak menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren.

“Sebanyak 280 pesantren di bawah naungan RMI NU dengan jumlah sekitar 42.000 santri ini perlu kita naungi dan kita selamatkan,” ungkap Gus Usman.

Ketua FKKPD Kabupaten Demak KH Ibrahim Cholilullah mengatakan berbagai kasus yang terjadi di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius seluruh pengelola pesantren.

Ia meminta pengawasan dan perlindungan terhadap santri terus diperkuat agar lingkungan pesantren tetap aman dan nyaman.

Ia menegaskan, deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjaga hak-hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat bagi santri.

“Jangan sampai kasus yang terjadi di kota-kota lain juga terjadi di pesantren, khususnya di Kabupaten Demak. Deklarasi ini menjadi ikhtiar bersama untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjaga hak-hak anak dan santri,” tegasnya.

KH Ibrahim juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan lembaga yang mengatasnamakan pesantren namun tidak memiliki sistem pengelolaan yang jelas.

“Mengingat banyak pesantren abal-abal, sampai-sampai dukun menjadi kiai. Jangan sampai hal itu terjadi di Kabupaten Demak,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata menilai persoalan yang muncul di sejumlah lembaga pesantren perlu segera disikapi bersama.

Ia menyebut persoalan tersebut seperti fenomena gunung es yang harus ditangani sejak dini agar tidak semakin meluas.

“Mari kita jaga pesantren-pesantren kita. Deklarasi ini harus menjadi gerakan yang nantinya bisa diikuti daerah lain demi menjaga pesantren sebagai tempat warga Nahdliyin menitipkan pendidikan anak-anaknya,” katanya.

Dalam orasinya, Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren KH Saefullah Maksum menegaskan bahwa konsep Pesantren Ramah Anak juga harus dibarengi dengan perhatian terhadap para guru, kiai, dan pengasuh pesantren.

“Kita ciptakan pesantren yang ramah anak, tetapi juga ramah kepada guru dan kiai. Jangan sampai semangat ramah anak justru menjadi beban bagi para kiai dan bu nyai,” ujarnya.

Ia menambahkan, di tengah derasnya pemberitaan negatif tentang pesantren, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama menjaga citra pesantren agar tetap menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat dalam membentuk generasi penerus bangsa.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh peserta diharapkan memiliki komitmen bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, serta berpihak pada perlindungan santri tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur pendidikan pesantren. (*)