Sehari setelahnya, KAL Pulau Menjangan dari jajaran Lanal Semarang melakukan pemeriksaan terhadap kapal SPOB Nurfaizah 03 yang tengah berlayar dari Cilegon, Banten, menuju Semarang.
Kapal berbendera Indonesia tersebut memiliki tonase 634 GT, dimiliki PT Nur Faizah Inti Samudra, serta membawa 13 awak dengan nakhoda berinisial FL.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan muatan BBM jenis high speed diesel (HSD) atau solar sebanyak 407 ton yang berhasil diamankan dari ruang palka kapal,” kata Denih.
Selain muatan BBM, petugas menemukan sejumlah persoalan dalam dokumen kapal. Di antaranya, kapal tidak memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) serta dokumen muatan atau manifest.
Pemeriksaan juga menemukan beberapa sertifikat yang telah kedaluwarsa, seperti sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang, dan sertifikat keselamatan radio kapal barang. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik TNI AL.
Denih mengatakan, apabila dugaan tindak pidana tersebut nantinya terbukti, barang bukti BBM yang telah melewati seluruh tahapan hukum diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan nelayan.
“Apabila dugaan tindak pidana kegiatan BBM ilegal ini terbukti, diharapkan proses penyitaan barang bukti yang selanjutnya setelah proses hukum dapat didistribusikan secara gratis kepada para nelayan melalui TNI Angkatan Laut,” ujarnya.
Proses distribusi tersebut, lanjut Denih, akan tetap dikoordinasikan dengan sejumlah lembaga terkait, termasuk kejaksaan, Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah barang bukti yang diamankan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap wilayah laut Indonesia agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
“Laut Indonesia bukan jalur bebas untuk melakukan kegiatan ilegal. TNI Angkatan Laut bersama seluruh instansi terkait akan terus bertindak tegas, profesional dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.