Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melaksanakan verifikasi gerai, menyiapkan pelatihan bagi bendahara koperasi, serta memfasilitasi kemitraan usaha di 35 kabupaten dan kota.
Sementara itu, pemerintah pusat menyiapkan dukungan tenaga manajer koperasi selama dua tahun sebelum unit usaha diharapkan mampu berjalan secara mandiri.
Melalui rangkaian langkah tersebut, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan untuk memperluas pelayanan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan ekonomi lokal.
Keberadaan koperasi juga diharapkan memberikan ruang pemasaran bagi hasil pertanian dan produk UMKM Jawa Tengah, dengan bentuk kegiatan usaha yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi setiap desa maupun kelurahan. (*)