Konten Semarang
Regional

Ahmad Luthfi Dorong Percepatan Luas Baku Sawah, Jateng Berpeluang Jadi Model Nasional

Pemprov Jateng menargetkan 970 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan dan mencegah alih fungsi lahan.

×
Pemprov Jateng menargetkan 970 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan dan mencegah alih fungsi lahan.
Pemprov Jateng menargetkan 970 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan dan mencegah alih fungsi lahan.

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya perlindungan lahan pertanian dengan menargetkan Luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) mencapai sedikitnya 970.000 hektare. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan yang berpotensi mengurangi kawasan pertanian produktif.

Hingga saat ini, luas lahan yang telah masuk dalam skema perlindungan tercatat sekitar 825.000 hektare atau mencapai 85,11 persen dari target yang ditetapkan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, percepatan penetapan luas baku sawah menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemprov Jawa Tengah menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Hari ini kita mengundang dari Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan, di mana Provinsi Jawa Tengah sudah 85,11% LSD yang kita ajukan. Insyaallah dalam waktu dekat ketentuan minimal 87% nanti dapat dipenuhi," kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis, 4 Juni 2026.

Untuk mempercepat proses penetapan tersebut, Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah agar penyelesaian penetapan lahan sawah dilindungi dapat dilakukan secara serentak di masing-masing daerah.

Menurutnya, kepastian luas baku sawah memiliki peran strategis tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga sebagai acuan dalam pengembangan investasi agar tidak mengganggu kawasan pertanian produktif.

"Semua harus berjalan bersama-sama antara Kementerian, Provinsi, maupun kabupaten/kota," ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan sebanyak 24 kabupaten dan kota di Jawa Tengah telah berhasil memenuhi target minimal 87 persen luas baku sawah. Beberapa daerah dengan capaian tertinggi antara lain Kabupaten Magelang sebesar 97,18 persen, Kabupaten Purworejo 96,54 persen, Kabupaten Wonogiri 96,23 persen, Kabupaten Batang 93,75 persen, dan Kabupaten Demak 93,22 persen.

Meski demikian, masih terdapat 11 daerah yang belum mencapai target tersebut. Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Kudus, Temanggung, Rembang, Sragen, Pekalongan, Karanganyar, serta Kota Semarang, Surakarta, Salatiga, Magelang, dan Pekalongan.

"Yang belum itu rata-rata di kota seperti Kota Solo dan Kota Semarang," kata dia.

Halaman 1 dari 2