Konten Semarang
Regional

Ahmad Luthfi Dorong Percepatan Luas Baku Sawah, Jateng Berpeluang Jadi Model Nasional

Pemprov Jateng menargetkan 970 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan dan mencegah alih fungsi lahan.

×
Pemprov Jateng menargetkan 970 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan dan mencegah alih fungsi lahan.
Pemprov Jateng menargetkan 970 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi untuk menjaga ketahanan pangan dan mencegah alih fungsi lahan.

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya perlindungan lahan pertanian dengan menargetkan Luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) mencapai sedikitnya 970.000 hektare. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan yang berpotensi mengurangi kawasan pertanian produktif.

Hingga saat ini, luas lahan yang telah masuk dalam skema perlindungan tercatat sekitar 825.000 hektare atau mencapai 85,11 persen dari target yang ditetapkan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, percepatan penetapan luas baku sawah menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemprov Jawa Tengah menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Hari ini kita mengundang dari Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan, di mana Provinsi Jawa Tengah sudah 85,11% LSD yang kita ajukan. Insyaallah dalam waktu dekat ketentuan minimal 87% nanti dapat dipenuhi," kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis, 4 Juni 2026.

Untuk mempercepat proses penetapan tersebut, Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah agar penyelesaian penetapan lahan sawah dilindungi dapat dilakukan secara serentak di masing-masing daerah.

Menurutnya, kepastian luas baku sawah memiliki peran strategis tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga sebagai acuan dalam pengembangan investasi agar tidak mengganggu kawasan pertanian produktif.

"Semua harus berjalan bersama-sama antara Kementerian, Provinsi, maupun kabupaten/kota," ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan sebanyak 24 kabupaten dan kota di Jawa Tengah telah berhasil memenuhi target minimal 87 persen luas baku sawah. Beberapa daerah dengan capaian tertinggi antara lain Kabupaten Magelang sebesar 97,18 persen, Kabupaten Purworejo 96,54 persen, Kabupaten Wonogiri 96,23 persen, Kabupaten Batang 93,75 persen, dan Kabupaten Demak 93,22 persen.

Meski demikian, masih terdapat 11 daerah yang belum mencapai target tersebut. Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Kudus, Temanggung, Rembang, Sragen, Pekalongan, Karanganyar, serta Kota Semarang, Surakarta, Salatiga, Magelang, dan Pekalongan.

"Yang belum itu rata-rata di kota seperti Kota Solo dan Kota Semarang," kata dia.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah ingin memastikan keberadaan lahan sawah yang telah ditetapkan tidak mudah beralih fungsi menjadi kawasan nonpertanian.

"Hari ini kita tata, agar jangan sampai lahan hijau beralih fungsi," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang melibatkan seluruh kepala daerah dalam percepatan penetapan luas baku sawah. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan program swasembada pangan nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Secara nasional, pemerintah menargetkan luas baku sawah mencapai minimal 87 persen pada tahun 2029. Dengan capaian saat ini, Jawa Tengah dinilai berada pada jalur yang tepat untuk memenuhi target tersebut.

"Jawa Tengah bisa mengambil posisi sebagai role model nasional. Mudah-mudahan bisa menjadi contoh nasional dalam menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan sawah ini," katanya.

Ossy menjelaskan bahwa luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah mencapai sekitar 825.000 hektare. Dengan target LSD sebesar 970.000 hektare, capaian yang ada saat ini sudah menunjukkan progres yang cukup baik.

"Jawa Tengah termasuk kelompok yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar bisa mencapai target nasional," ujarnya.

Ia optimistis Jawa Tengah mampu mencapai target tersebut karena memiliki basis pertanian yang kuat, didukung kerja sama antardaerah serta komitmen tinggi dari para kepala daerah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

"Basis pertaniannya besar dan komitmen dari pemimpin pemerintah daerah di Jawa Tengah sangat tinggi," katanya.

Melalui percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap ketahanan pangan daerah dapat terus terjaga, sekaligus memastikan pembangunan dan investasi tetap berjalan tanpa mengorbankan keberadaan lahan pertanian produktif.

Menampilkan semua halaman artikel.